Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] KPK Jerat PT STJ Tersangka Korporasi di Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

 KPK Tetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya Jadi Tersangka Korporasi Korupsi  Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dalam perkara ini.

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap korporasi PT STJ untuk pemulihan aset terkait kasus tersebut.

"KPK menerbitkan surat perintah penyidikan untuk korporasi dalam rangka pemulihan aset terkait perkara ini," ujar Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Hari ini, KPK juga memanggil lima orang saksi untuk didalami peran PT STJ dalam penjualan lahan ke PT Hutama Karya (PT HK). Empat saksi di antaranya hadir, sementara satu saksi meminta penjadwalan ulang.

Saksi-saksi tersebut meliputi Muhroni, S.E Analyst Akuntansi PT Hutama Karya; Ossi Rosa Mediani, Direktur Hc dan Pengembangan PT Hutama Karya (2014-2020); Putut Ariwibowo, Direktur Utama PT Brantas Abipraya Sugeng Rochadi, dan Muhroni yang meminta penjadwalan ulang.

Tessa menjelaskan bahwa para saksi diminta memberikan keterangan mengenai peran PT STJ dalam penjualan lahan di Bakauheuni dan Kalianda, Lampung, serta soal ketidakwajaran prosedur pengadaan lahan tersebut.

KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (HK) Persero selama tahun anggaran 2018-2020. Terdapat indikasi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan tersebut.

"Kerugian negara sementara ini mencapai belasan miliar rupiah, dan kami menggandeng BPKP untuk menghitung besaran kerugian tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, dua di antaranya adalah mantan pejabat PT Hutama Karya, dan satu lainnya adalah pihak swasta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved