
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,6 miliar. Data ini disampaikan Setyo kepada KPK pada 1 April 2024, saat masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Setyo, yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (bintang tiga), memiliki berbagai jenis aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp7,6 miliar. Aset ini terdiri dari tanah dan bangunan seluas 310 m2/243 m2 di Tangerang Selatan dengan nilai taksiran Rp5,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 135 m2/156 m2 di Makassar senilai Rp1,7 miliar, serta tanah seluas 2.219 m2 di Bogor yang bernilai Rp400 juta. Semua aset ini merupakan hasil milik Setyo.
Selain itu, Setyo juga memiliki berbagai kendaraan, termasuk sepeda RB tahun 2020 senilai Rp15 juta, motor Piaggio Vespa tahun 2016 senilai Rp21 juta, trek RB tahun 2022 senilai Rp35 juta, dan mobil Toyota LX tahun 2012 senilai Rp875 juta.
Setyo juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp705 juta, yang menjadikan total harta kekayaannya mencapai Rp9,61 miliar.
Pada hari yang sama, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Pimpinan KPK yang baru tersebut antara lain Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK), dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).(*)

