DPR Tetapkan 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Rapat Paripurna DPR RI kedelapan masa sidang I 2024-2025 secara resmi menetapkan daftar 41 RUU yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Selain itu, DPR juga menyetujui 176 RUU yang masuk dalam longlist Prolegnas untuk periode 2025-2029.
Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyampaikan laporan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) dan Baleg bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengenai RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan RUU Prolegnas untuk 2025-2029.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna, meminta persetujuan seluruh fraksi di DPR RI untuk menyetujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas 2025-2029.
“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Adies Kadir kepada seluruh fraksi di DPR RI.
“Setuju, tok,” jawab seluruh anggota diikuti dengan ketukan palu pimpinan rapat.
Berikut adalah daftar 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025:
Usulan Komisi
- Komisi I: RUU Penyiaran
- Komisi II: RUU ASN
- Komisi III: RUU Hukum Acara Pidana
- Komisi IV: RUU Pangan, RUU Kehutanan
- Komisi V: RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Komisi VI: RUU Perlindungan Konsumen, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Komisi VII: RUU Kepariwisataan (carry over)
- Komisi VIII: RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Pengelolaan Keuangan Haji
- Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan
- Komisi X: RUU Sisdiknas
- Komisi XI: RUU Pengampunan Pajak
- Komisi XII: RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
- Komisi XIII: RUU Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg
- RUU Kejaksaan
- RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
- RUU Komoditas Strategis
- RUU Pertekstilan
- RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
- RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
- RUU BPIP
- RUU Pilkada
- RUU Pemilu
- RUU Statistik
- RUU Perindustrian
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU Hak Cipta
- RUU Masyarakat Hukum Adat
- RUU Pemerintahan Daerah
Usulan Pemerintah
- RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
- RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
- RUU Desain Industri
- RUU Hukum Perdata Internasional
- RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
- RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU Ketenaganukliran
Usulan DPD
- RUU Daerah Kepulauan
(*)