
HS (Ahan) Tersangka Judi Online Ditangkap di Filipina dan Tiba di Indonesia
Tangerang – HS alias Ahan (40), warga negara Indonesia yang merupakan tersangka dalam kasus judi online, tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 22 November 2024. Ahan dijemput oleh Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan negara Filipina.
Ahan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta dengan pengamanan ketat. Dalam jaringan judi online yang terungkap, Ahan berperan sebagai penyedia rekening deposit dan rekening withdraw untuk para pemain judi di situs W88. Ia ditangkap oleh aparat Filipina pada 31 Oktober 2024.
Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap situs perjudian online W88 dimulai pada Mei 2024. Saat itu, Bareskrim berhasil mengamankan tujuh tersangka yang kini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
"Sejak awal, kami mengungkap situs W88 dan berhasil mengamankan tujuh tersangka. Hari ini, kami berhasil menjemput HS yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Filipina," kata Kombes Jeffri pada Jumat, 22 November 2024.
Menurut hasil pemeriksaan, praktik perjudian online di situs W88 menghasilkan perputaran uang yang sangat besar, mencapai Rp1 triliun selama tiga bulan terakhir.
"Situs W88 memiliki perputaran uang yang besar, yakni Rp1 triliun selama tiga bulan operasional," tambahnya.
Kombes Jeffri menjelaskan bahwa Ahan berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia, bertanggung jawab atas penerimaan dan penarikan dana melalui rekening deposit dan withdraw pada situs W88. Rekening-rekening tersebut diurus oleh beberapa tersangka yang saat ini tengah menjalani persidangan di PN Batam.
"Saat ini, kami akan memproses lebih lanjut dengan menahan Ahan di Bareskrim Polri," ujar Kombes Jeffri.
Penangkapan Ahan ini menandai langkah penting dalam pengungkapan jaringan judi online internasional yang melibatkan beberapa negara. Polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap Ahan dan tersangka lainnya.(*)

