Repelita Makassar - Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak pemerintah membuka secara transparan pengelolaan anggaran program Koperasi Desa Merah Putih yang tengah menjadi sorotan publik.
Desak transparansi anggaran, Presiden BEM UIN Alauddin menyoroti dugaan korupsi program Kopdes Merah Putih yang dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI.
Program ini menjadi perhatian akibat dugaan penyelewengan dana di tingkat pelaksana yang merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.
Lebih lanjut, Zulhamdi meminta Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Klarifikasi ini diperlukan terkait alur distribusi dan penggunaan anggaran di berbagai daerah yang menerima program koperasi desa.
Menurut Zulhamdi, desakan ini muncul menyusul adanya laporan dari anggota DPR RI Komisi VI yang mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran koperasi tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa setiap desa seharusnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk pengembangan koperasi.
Namun dana yang sampai ke daerah diduga hanya sekitar Rp700 juta, terjadi selisih yang sangat signifikan mencapai Rp900 juta per desa.
"Jika benar terdapat selisih anggaran yang begitu besar antara alokasi pusat dan realisasi di daerah, maka ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele," katanya saat memberikan keterangan di Makassar, Selasa, 17 Maret 2026.
"Semua pihak yang terlibat harus membuka data secara transparan agar publik mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran tersebut," tegasnya.
Zulhamdi juga menegaskan bahwa lembaga pengawas negara harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap program Kopdes Merah Putih.
Audit ini guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.
"Audit harus segera dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas jangan takut dan jangan sampai kecolongan terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya merupakan program strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tujuan mulia tersebut berpotensi terciderai apabila ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Program ini sejatinya menjadi bagian dari agenda besar pembangunan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden. Karena itu, jangan sampai program strategis ini justru dirusak oleh oknum-oknum nakal yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran negara," pungkasnya.
Zulhamdi juga menyoroti tata kelola program yang dinilai tidak melibatkan lembaga yang secara struktural memiliki kewenangan dalam pengembangan koperasi.
Ia menyayangkan minimnya keterlibatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia serta dinas koperasi di tingkat daerah.
"Pengelolaan koperasi seharusnya melibatkan kementerian teknis yang memang memiliki mandat di sektor tersebut. Jika kementerian koperasi bahkan tidak dilibatkan secara optimal, maka wajar apabila muncul berbagai pertanyaan dari publik mengenai tata kelola program ini," bebernya.
Sebagai representasi mahasiswa, BEM UIN Alauddin Makassar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara serius.
Zulhamdi menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut sekaligus memastikan agar program Kopdes Merah Putih berjalan secara akuntabel.
Program ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat desa yang menjadi target utama penerima manfaat.
"Kami dari BEM UIN Alauddin Makassar akan mengawal penuh isu dugaan korupsi ini. Kami juga siap memastikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia," terangnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

