
Repelita Jakarta - Ayatollah Ali Khamenei Pemimpin Tertinggi Iran selama hampir tiga puluh tujuh tahun dilaporkan tewas dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Teheran pada Sabtu dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh enam sehingga memunculkan pertanyaan besar mengenai struktur kekuasaan di Republik Islam Iran.
Sistem politik Iran menggabungkan elemen teokrasi Islam dengan mekanisme demokrasi terpandu di mana kekuasaan tertinggi tidak berada di tangan presiden melainkan dipegang oleh Pemimpin Tertinggi yang memiliki otoritas keagamaan dan politik paling dominan.
Presiden Iran merupakan kepala eksekutif tertinggi kedua yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu dengan masa jabatan empat tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa periode.
Presiden bertanggung jawab menjalankan kebijakan eksekutif mengelola administrasi negara menyusun anggaran serta mengangkat pejabat seperti menteri duta besar dan gubernur dengan persetujuan parlemen.
Calon presiden harus memenuhi syarat ketat termasuk berasal dari tokoh agama atau politik terkemuka memiliki reputasi baik taat pada prinsip Republik Islam serta mendapat persetujuan dari Dewan Wali yang sebagian anggotanya ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi.
Pemimpin Tertinggi Iran berfungsi sebagai kepala negara sekaligus otoritas keagamaan tertinggi dengan masa jabatan seumur hidup kecuali mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Majelis Pakar.
Pemimpin Tertinggi memiliki wewenang luas termasuk menetapkan kebijakan umum negara mengawasi pelaksanaannya memimpin angkatan bersenjata menyatakan perang atau damai serta menyelesaikan konflik antarlembaga pemerintahan.
Ia juga berhak mengangkat atau memberhentikan pejabat tinggi menandatangani dekrit pengesahan presiden memberikan pengampunan serta menangani isu krusial yang tidak terselesaikan melalui mekanisme biasa.
Sejak Revolusi Islam tahun seratus sembilan tujuh puluh sembilan hanya ada dua Pemimpin Tertinggi yakni Ayatollah Ruhollah Khomeini sebagai pendiri serta Ayatollah Ali Khamenei yang memimpin hingga tahun dua ribu dua puluh enam sebelum wafat.
Perbedaan mendasar antara presiden dan Pemimpin Tertinggi terletak pada sumber legitimasi masa jabatan serta ruang lingkup kekuasaan di mana Pemimpin Tertinggi memiliki otoritas mutlak atas kebijakan strategis dan keagamaan sementara presiden fokus pada urusan eksekutif sehari-hari.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

