
Repelita Jakarta - Kepolisian membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek daring yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa Polsek Kembangan telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Laporan resmi dari korban telah masuk ke pihak kepolisian pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari untuk kemudian diproses lebih lanjut.
"Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung," ujar Budi Hermanto.
Terkait dugaan bahwa pelaku merupakan seorang anggota Paspampres, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan bukti penganiayaan telah beredar luas di media sosial melalui akun Instagram tertentu.
Akun tersebut mengunggah foto-foto bukti penganiayaan, salinan laporan polisi, serta bukti transaksi melalui aplikasi pemesanan kendaraan daring.
Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat itu pengemudi mendapatkan orderan dari seorang pelanggan berinisial N yang hendak menuju ke lokasi Haji Lebar dari Jalan Mawar, Srengseng.
Setibanya di lokasi tujuan, diketahui bahwa penumpang salah menyebutkan titik lokasi yang sebenarnya ingin dituju.
Pengemudi kemudian mengonfirmasi ulang arah dan tujuan kepada penumpang, namun penumpang mengaku tidak mengetahui jalan secara pasti.
Penumpang menjelaskan bahwa dia hanya diminta untuk datang ke rumah pelaku tanpa mengetahui detail alamat yang sebenarnya.
Pengemudi lantas meminta penumpang untuk menghubungi pelaku guna memastikan lokasi yang benar sebelum melanjutkan perjalanan.
Namun ketika penumpang memberitahu bahwa mereka sudah berada di Jalan Kecapi dan meminta arahan, pelaku malah berbicara dengan nada tinggi.
Pelaku disebutkan menghina pengemudi dengan sebutan yang tidak pantas sebelum akhirnya terjadi kontak fisik di lokasi tujuan.
Meski sempat terjadi cekcok, pengemudi tetap mengantarkan penumpang ke rumah pelaku sesuai dengan permintaan awal.
Sesampainya di lokasi tujuan, terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap pengemudi hingga mengalami luka-luka.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan polisi yang tercatat resmi.
Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara tuntas kasus penganiayaan ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

