Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tifa Temukan Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dengan Versi Bareskrim, Refly Sebut Fatal

 

Repelita Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Dokter Tifauzia Tyassuma atau Tifa dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa dokumen ijazah tersebut tidak asli.

Pernyataan ini ia sampaikan sembari mengungkap adanya perkembangan baru dari penelitian timnya yang terus dilakukan hingga saat ini.

Menurut Tifa penelitian terhadap berbagai spesimen ijazah terus dilakukan termasuk spesimen yang pernah ditunjukkan oleh Bareskrim Polri pada tahun 2025 lalu.

"2025 ditunjukkan oleh Bareskrim spesimen ijazah Jokowi, ini kami lanjut pada penelitian," ujarnya dikutip pada Jumat 13 Februari 2026.

Dalam perkembangan terbaru timnya menemukan perbedaan yang mencolok antara spesimen yang ada dan beredar di masyarakat.

Tifa menyebut ada spesimen baru yang didapat yang ternyata berbeda dengan spesimen yang sebelumnya mereka teliti.

"Terakhir kita mendapatkan spesimen yang beda lagi kita bisa pastikan bahwa spesimen ijazah Jokowi yang diperoleh Bonatua Silalahi itu berbeda dengan yang ditunjukkan Bareskrim 22 Mei 2025," sebutnya.

Atas temuan itu masih ada sejumlah hasil penelitian lain yang rencananya akan diungkap secara detail pada Sabtu ini.

"Oleh karena itu ketika kami menyampaikan temuan kami temuan kami masih banyak InsyaAllah Sabtu kita eksplor," ungkap Tifa penuh keyakinan.

Ia juga mengaku telah menyampaikan temuan ini kepada Komjen Purn Oegroseno dengan harapan yang jelas.

Harapannya agar mantan pejabat tinggi Polri itu bersedia mendukung posisi mereka sebagai ahli dalam kasus tersebut.

"Kami sampaikan ke Komjen Oegroseno mudah-mudahan itulah salah satu alasan yang membuat beliau bersedia untuk menjadi ahli kami," tuturnya.

"Memperkuat bahwa kedudukan kami pekerjaan kami adalah melakukan penelitian," tambahnya menjelaskan.

Di sisi lain perbedaan spesimen ini juga disinggung oleh Penasihat Hukum Barisan Pembela Roy Suryo Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau BALA RRT Refly Harun.

Menurut Refly ada ketidakcocokan antara dokumen yang ditampilkan Bareskrim dan dokumen yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum.

"Spesimen ijazah yang ditunjukkan Irjen Djuhandhani pada 22 Mei 2025 pada press conference Bareskrim Mabes Polri berbeda dengan apa yang diperoleh dari KPU," ucap Refly.

Ia menilai hal ini sebagai persoalan yang serius bahkan fatal bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya kedua lembaga tersebut adalah institusi resmi negara yang seharusnya memiliki satu standar dokumen yang sama.

"Itu fatal kenapa karena dua-duanya adalah institusi resmi. Kalau dua-duanya institusi resmi tidak boleh berbeda," tegasnya.

Temuan ini tentu menambah rumit narasi panjang kasus yang telah berlarut-larut selama beberapa tahun terakhir.

Semua pihak kini menunggu paparan lengkap yang dijanjikan akan datang pada Sabtu mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved