Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Saksi Ungkap Dugaan Permintaan Rp1,5 Miliar oleh Empat Orang dari Kejaksaan dalam Kasus Sertifikat K3 di Kemenaker

 

Repelita Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan Gunawan Wibiksana mengungkapkan adanya dugaan pemintaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari empat orang yang disebut berasal dari Kejaksaan Agung kepada Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto.

Pengungkapan itu disampaikan Gunawan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 2 Februari 2026.

Dalam persidangan penasihat hukum terdakwa Immanuel Ebenezer alias Noel yakni Munarman membacakan berita acara pemeriksaan Gunawan yang menceritakan percakapan antara Hery Sutanto dengan Irvian Bobby Mahendro.

Gunawan mengaku mendengar langsung ucapan Irvian yang melapor kepada Hery dengan kata-kata “Tiarap kita Pak Direktur” pada awal Oktober 2024.

Frasa tersebut dimaksudkan sebagai peringatan bahwa kehadiran orang-orang dari Kejaksaan Agung telah terdeteksi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Akibatnya pihak-pihak yang biasa menerima uang nonteknis dari perusahaan jasa K3 tidak lagi bisa melanjutkan praktik tersebut.

Beberapa hari setelah pertemuan itu Hery menyampaikan kekhawatirannya kepada Gunawan dengan mengatakan bahwa Kejaksaan Agung sudah mencium adanya pertemuan terkait sertifikat K3 di Hotel Bidakara.

Hery mengeluhkan kepalanya pusing karena situasi tersebut meskipun tidak menjelaskan lebih lanjut detail masalahnya.

Gunawan juga mengonfirmasi adanya pertemuan lain pada 2 Desember 2024 antara Hery Sutanto dengan empat orang dari Kejaksaan Agung serta Irvian Bobby sebelum waktu zuhur.

Pertemuan itu diawali dengan telepon WhatsApp dari Aris Tri Widianto selaku Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker yang menyampaikan bahwa temannya dari Kejaksaan Agung ingin bertemu Hery dan sudah berada di depan lift.

Setelah pertemuan selesai Hery kembali mengeluh kepada Gunawan mengenai permintaan uang dari keempat orang tersebut.

Gunawan menyatakan bahwa permintaan yang dimaksud mencapai Rp1,5 miliar masing-masing dari pihak yang disebut berasal dari Kejaksaan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved