Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Bertemu Abraham Samad hingga Susno Duadji, Istana: Tak Bahas Revisi UU KPK

 Prabowo Bertemu Abraham Samad hingga Susno Duadji, Istana: Tak Bahas Revisi UU KPK

Repelita Jakarta - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tidak membahas isu revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan hal tersebut secara tegas saat memberikan keterangan pers di Sentul International Convention Center Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Senin 2 Februari 2026.

“Nggak, kemarin tidak, tidak membicarakan itu,” kata Prasetyo menjawab langsung pertanyaan terkait pembahasan revisi UU KPK dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat 30 Januari 2026 di Kertanegara Jakarta Selatan.

Prasetyo menjelaskan bahwa agenda pertemuan lebih difokuskan pada pemetaan masalah pemberantasan korupsi secara keseluruhan di Indonesia.

Menurutnya Presiden Prabowo ingin mendengar berbagai penjelasan dan pengalaman dari para tokoh yang diundang mengingat rekam jejak profesional mereka di bidang terkait.

“Lebih kepada bagaimana kita, beliau (Prabowo) mendapatkan penjelasan-penjelasan, karena bagaimanapun beliau (Abraham Samad) punya pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi, beliau ingin mendapatkan penjelasan dan bagaimana ini sekali lagi korupsi adalah pekerjaan rumah bagi kita semuanya,” ujar Prasetyo.

Ia juga memastikan bahwa pertemuan tersebut tidak melibatkan perwakilan dari partai politik mana pun.

Para peserta hadir murni mewakili kepakaran dan pengalaman pribadi mereka di bidang antikorupsi serta isu-isu strategis lainnya.

Di antara tokoh yang hadir antara lain pakar kepemiluan sekaligus peneliti senior BRIN Siti Zuhro mantan Ketua KPK Abraham Samad mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji serta mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Sebelumnya Abraham Samad yang turut dalam pertemuan berdurasi sekitar empat setengah jam itu menyatakan bahwa ia sempat menyampaikan pandangannya mengenai pelemahan KPK akibat revisi UU tahun 2019.

"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Abraham pada Minggu 1 Februari 2026.

Abraham menambahkan bahwa penguatan KPK memerlukan pengembalian undang-undang ke bentuk sebelum revisi agar lembaga tersebut bisa kembali berfungsi optimal dalam memberantas korupsi.

"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," sambungnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved