Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menkeu Purbaya Ladeni Tantangan Bos Baja China: Mereka Pikir Pejabat Indonesia Masih Bisa Disogok!

 

Repelita Tangerang - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja milik investor asal China yang beroperasi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 5 Februari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan respons langsung terhadap dugaan penggelapan pajak dalam skala besar yang melibatkan setidaknya tiga entitas bisnis yang saling terkait.

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan tim pajak, potensi kerugian keuangan negara dari praktik tersebut diperkirakan melampaui angka Rp500 miliar.

Saat berada di lokasi, Menkeu Purbaya secara tegas menyampaikan peringatan keras kepada jajaran pimpinan perusahaan yang hadir.

Perusahaan bersangkutan diduga melakukan berbagai pelanggaran ketentuan perpajakan selama periode tahun 2016 sampai dengan 2019 melalui penyampaian data yang tidak akurat dan tidak lengkap.

Beberapa pola penyimpangan yang terdeteksi mencakup penggunaan rekening bank pribadi milik karyawan serta pemegang saham untuk menyamarkan peredaran omzet riil perusahaan.

Selain itu ditemukan pula praktik penjualan barang secara langsung kepada pembeli tanpa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai sesuai aturan yang berlaku.

Pihak perusahaan juga diduga melakukan rekayasa dokumen penawaran untuk mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke negara.

Di depan manajemen yang hadir, Purbaya menegaskan kembali bahwa kepatuhan penuh terhadap kewajiban PPN merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

Meskipun petinggi perusahaan menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem pelaporan dan menata ulang kewajiban perpajakan mereka, Menkeu tetap memberikan peringatan keras.

Ia secara khusus meminta agar pesan tegas tersebut disampaikan langsung kepada pemilik perusahaan yang berada di China.

Purbaya menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan perpajakan akan berujung pada penindakan hukum yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap pemilik perusahaan.

Menurutnya pemerintah masih memberikan kesempatan perbaikan secara sukarela sebelum sanksi administratif maupun pidana diterapkan.

Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara sungguh-sungguh oleh perusahaan yang bersangkutan.

Purbaya menjelaskan bahwa dirinya memilih turun langsung ke lokasi karena sikap pemilik perusahaan yang dianggap menantang otoritas pajak.

Mereka klaim jaman kemarin-kemarin, pejabat Indonesia bisa disogok ucap Purbaya dikutip dari sumber terpercaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa praktik serupa tidak terbatas pada satu perusahaan saja melainkan diperkirakan dilakukan oleh sekitar 30 hingga 40 perusahaan dengan pola yang mirip.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan ketat dan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang sengaja menghindari pembayaran pajak demi menjaga penerimaan negara serta keadilan bagi seluruh wajib pajak yang taat aturan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved