Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[MENGEJUTKAN] Instruksi Presiden Nonaktifkan BPJS Desil 6–10, Pemkot Denpasar Ambil Alih Biaya Puluhan Ribu Warga

 Mungkin gambar teks yang menyatakan 'E EC F Video Dikolom Komentar BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial AKHIRNYA JADI TAU SIAPA DALANG KEKISRUHAN INI DAN TERNYATA! WALIKOTA DENPASAR BALI SEBUT INSTRUKSI PRESIDEN MELALUI KEMENSOS YANG PERINTAHKAN PENONAKTIFAN BPJS PBI DESIL 6- 10, DAN PEMKOT DENPASAR TERKENA DAMPAKNYA SEBANYAK 24 RIBU JIWA YANG BPJS NYA DINONAKTIFKAN'

Repelita Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara terbuka menyampaikan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelompok desil enam sampai sepuluh merupakan instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat Denpasar dalam keterangannya yang dikutip dari instagram @62dailydose pada 12 Februari 2026.

Om Swastiastu kepada warga Denpasar yang kami hormati memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang desil enam sampai sepuluh ujar Jaya Negara.

Kebetulan Denpasar itu terdampak sebanyak 24.401 jiwa lanjut Wali Kota Denpasar dalam pernyataan terbukanya kepada warga.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena disampaikan secara lugas oleh kepala daerah di tengah polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di sejumlah wilayah Indonesia.

Di Denpasar sendiri kebijakan tersebut berdampak pada puluhan ribu warga yang harus kehilangan akses jaminan kesehatan dari pemerintah pusat.

Namun demikian Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar tidak tinggal diam melihat warganya terkena dampak kebijakan tersebut.

Meski kebijakan berasal dari pemerintah pusat ia menyebut pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melindungi jaminan sosial masyarakatnya.

Karena kami melihat walaupun itu instruksi Presiden di Perpres tersebut kami juga memiliki tanggung jawab melindungi jaminan sosial masyarakat tegas Wali Kota.

Untuk itulah Pemerintah Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat ungkap Jaya Negara menjelaskan langkah daerah.

Menurutnya kebutuhan anggaran untuk mengaktifkan kembali 24.401 jiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9.072.000 dari kas Pemerintah Kota Denpasar.

Ia memastikan bahwa anggaran tersebut masih dapat ditanggung oleh kas daerah tanpa membebani keuangan pemerintah kota.

Pemkot Denpasar sebelumnya telah menyiapkan cadangan pembiayaan jaminan kesehatan untuk sekitar 113.000 jiwa warga di wilayahnya.

Dengan demikian tambahan 24 ribu lebih warga yang terdampak masih dalam batas kemampuan fiskal daerah untuk ditanggung pembiayaannya.

Besok kami akan berkoordinasi dengan BPJS berdasarkan rapat hari ini bahwa seluruh warga Kota Denpasar yang dinonaktifkan sebanyak 24.000 jiwa akan kami aktifkan kembali lanjut Jaya Negara.

Dengan demikian warga Kota Denpasar tetap akan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan sebagaimana mestinya tegas orang nomor satu di Denpasar tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan adanya dinamika antara kebijakan pusat dan respons cepat pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

Isu penonaktifan BPJS Kesehatan bagi kelompok desil enam sampai sepuluh sebelumnya memang memicu perhatian publik terutama menyangkut dampaknya terhadap masyarakat.

Masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan kini khawatir dengan perubahan kebijakan administratif di tingkat pusat.

Dengan keputusan ini Pemkot Denpasar berharap tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan kebijakan yang sedang berlangsung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved