
Repelita Tangerang - Seorang advokat berinisial BS berusia 40 tahun mengalami penusukan parah oleh tiga orang yang diduga debt collector atau matel di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Kejadian bermula pada Senin 23 Februari sekitar pukul 16.40 WIB saat korban bersama istrinya hendak berangkat menjemput anak dari luar rumah dan mendapati ketiga pelaku sudah mendatangi serta menggeruduk halaman depan rumah mereka.
Para pelaku langsung menuntut penarikan paksa Toyota Fortuner putih milik korban karena tunggakan cicilan selama dua bulan sehingga memicu perdebatan keras di depan rumah.
Korban menolak keras aksi tersebut karena prosedur penarikan dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku sehingga ketegangan semakin meningkat dan para pelaku sempat bertahan di lokasi.
Setelah korban dan istrinya meninggalkan rumah menuju gerbang perumahan korban menegur satpam terkait kehadiran orang asing yang mengganggu tersebut sementara pelaku juga bergerak keluar dengan mobil mereka.
Di gerbang perumahan mobil pelaku menghalangi jalur sehingga korban mendekat untuk meminta identitas dan klarifikasi namun salah satu pelaku yang mengenakan kemeja kotak biru langsung menyerang dengan pisau tajam.
Korban tertusuk tiga kali yakni dua luka di perut dan satu di punggung hingga mengalami pendarahan hebat dan segera dilarikan ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RS Siloam Internasional Lippo Karawaci Kelapa Dua untuk penanganan darurat.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan kini menangani kasus ini dengan melakukan penyelidikan intensif guna melacak dan menangkap ketiga pelaku yang langsung melarikan diri pasca penyerangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

