Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kronologi Bonatua Silalahi peroleh salinan ijazah Jokowi tanpa sensor

 Bonatua Silalahi Tolak Tawaran Ekslusif Lihat 9 Item Dalam Ijazah Jokowi:  Harus Dibuka ke Publik!

Repelita Jakarta - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menjalani proses panjang untuk memperoleh salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo secara utuh tanpa penyensoran melalui mekanisme sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat.

Pada tanggal 3 Agustus 2025 Bonatua mengirimkan permohonan informasi publik lewat email kepada Komisi Pemilihan Umum terkait dokumen ijazah calon presiden tersebut.

Setelah permohonan diproses ia menerima salinan ijazah namun sembilan item informasi masih disamarkan termasuk nomor blangko nomor induk mahasiswa tanda tangan serta tanggal legalisir sehingga dokumen dinilai belum lengkap.

Bonatua kemudian mengajukan sengketa informasi karena merasa hak publik atas dokumen tersebut belum terpenuhi sepenuhnya.

Pada sidang sengketa yang digelar tanggal 24 November 2025 majelis komisioner Komisi Informasi Pusat menanyakan kepada Bonatua apakah dokumen yang telah diterima sudah sesuai dengan isi permohonan awal.

Usai sidang tersebut Bonatua menegaskan bahwa upaya hukum ini murni untuk kepentingan publik bukan kepentingan pribadi.

Ia menyatakan "Ini untuk publik. Saya tidak ingin melihat data itu sendiri. Saya ingin publik yang menyaksikan."

Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat akhirnya mengeluarkan putusan pada tanggal 13 Januari 2026 yang menerima seluruh permohonan Bonatua secara penuh.

Dalam pertimbangan putusan tersebut disebutkan bahwa salinan ijazah calon presiden termasuk informasi publik yang berkaitan langsung dengan jabatan publik sehingga tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

Keputusan itu mewajibkan Komisi Pemilihan Umum untuk memberikan salinan ijazah tanpa penyensoran pada sembilan item yang sebelumnya disembunyikan.

Pada tanggal 9 Februari 2026 Bonatua menunjukkan kepada masyarakat salinan ijazah Joko Widodo yang telah diterima dari KPU dalam bentuk utuh tanpa sensor.

Ia menyatakan bahwa dokumen tersebut akan disebarkan melalui media sosial agar seluruh masyarakat dapat mengakses dan menelaah isinya secara langsung.

Proses ini menandai keberhasilan upaya Bonatua dalam membuka akses informasi publik terkait dokumen penting calon pemimpin negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved