Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Ungkap Aktivitas Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah oleh Ridwan Kamil Periode 2021-2024

 KPK Telisik Jejak Ridwan Kamil di Kasus BJB: Dari Iklan hingga Tukar Valas  Miliaran di Luar Negeri - Tribunjambi.com

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan temuan aktivitas penukaran mata uang asing senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam periode dua ribu dua puluh satu hingga dua ribu dua puluh empat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyatakan bahwa temuan ini memiliki keterkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap indikasi kuat adanya aktivitas penukaran mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang dilakukan oleh mantan gubernur tersebut.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih di Jakarta pada hari Jumat tanggal tiga puluh Januari dua ribu dua puluh enam.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan pendalaman mendetail terhadap seluruh aktivitas Ridwan Kamil baik yang dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri.

Penyidik sedang menginvestigasi dengan siapa saja mantan gubernur tersebut berinteraksi, untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dilakukan, serta dari mana sumber pembiayaan untuk transaksi dalam nilai besar tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendalami komunikasi yang terjadi antara Ridwan Kamil dengan pihak manajemen Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten terkait dugaan korupsi pengadaan iklan.

Fokus investigasi saat ini termasuk melakukan penghitungan secara cermat mengenai besaran kerugian keuangan negara yang mungkin timbul dari kasus tersebut.

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara paralel sedang berkoordinasi intensif dengan auditor negara dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan akurasi perhitungan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Yuddy Renaldi.

Selain itu Pejabat Pembuat Komitmen yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Widi Hartoto juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini Ridwan Kamil diketahui belum ditangkap oleh aparat penegak hukum dan masih berstatus bebas dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sempat terlihat sedang bermain olahraga padel di wilayah Bali berdasarkan pengakuan beberapa pengguna media sosial.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved