Repelita Jakarta - Keluarga almarhum Novia Catur Iswanto telah melaporkan kematiannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk meminta penyelidikan lebih lanjut.
Novia Catur Iswanto sebelumnya menjabat sebagai Manajer Legal sekaligus Konsultan Hukum pada PT Bososi Pratama, sebuah perusahaan tambang nikel di Indonesia.
Ia meninggal dunia pada tanggal 27 Desember 2025 dini hari setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kondisi kesehatan Novia sempat memburuk dan memasuki fase koma sejak tanggal 25 Desember 2025 sebelum akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Istri almarhum, Dyah Ayu Pregawati, menyampaikan bahwa suaminya kerap mengalami ancaman dan teror selama menangani urusan legalitas perusahaan.
Keluarga menduga terdapat kejanggalan dan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses yang mengarah pada kematian Novia Catur Iswanto.
Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM agar diusut secara tuntas dan independen.
Laporan tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab sebenarnya di balik kematian manajer perusahaan tambang tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja profesional yang menangani aspek legalitas di sektor pertambangan.
Industri pertambangan seringkali melibatkan kepentingan yang kompleks dan berpotensi menimbulkan konflik dengan berbagai pihak.
Perlindungan terhadap konsultan hukum dan manajer legal menjadi isu penting dalam menjamin keberlangsuan bisnis yang beretika.
Komnas HAM diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.
Proses hukum harus berjalan transparan agar keluarga almarhum mendapatkan keadilan dan kepastian mengenai penyebab kematian.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada karyawan yang menangani aspek sensitif.
Dunia usaha perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi para profesional yang menjalankan tugasnya.
Masyarakat kini menanti perkembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait laporan tersebut.
Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Isu keselamatan dan perlindungan pekerja di sektor tambang menjadi perhatian serius mengingat kompleksitas operasionalnya.
Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus serupa yang mungkin terjadi di industri ekstraktif.
Koordinasi antara institusi penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia diperlukan untuk menyelesaikan kasus secara komprehensif.
Keluarga Novia Catur Iswanto berharap agar laporan mereka dapat membuka jalan bagi terungkapnya kebenaran secara utuh.
Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tingkat laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam.
Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan pekerja.
Masyarakat luas akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

