Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Indonesia Terikat 117 Kewajiban, Amerika Hanya 6: Perjanjian Dagang AS Picu Kekhawatiran Kedaulatan

 Repelita Jakarta - Kesepakatan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 20 Februari 2026 memuat seratus tujuh belas kewajiban utama dari pihak Indonesia sementara Amerika Serikat hanya memiliki enam komitmen balasan.

Kewajiban Indonesia ke Amerika Serikat Diantaranya sebagai berikut:

1. Menghapus tarif impor pada lebih dari sembilan puluh sembilan persen produk ekspor Amerika Serikat di berbagai sektor termasuk pertanian produk kesehatan makanan laut teknologi informasi otomotif dan bahan kimia.

2. Mengatasi hambatan non-tarif dengan membebaskan perusahaan Amerika Serikat dari persyaratan konten lokal menerima standar keselamatan kendaraan emisi federal Amerika Serikat dan standar FDA untuk alat kesehatan serta farmasi.

3. Menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal bagi produk Amerika Serikat seperti kosmetik perangkat medis dan barang manufaktur nonhalal.

4. Menghilangkan persyaratan pra-pengiriman serta menyelesaikan isu kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

5. Membebaskan produk makanan dan pertanian Amerika Serikat dari semua rezim lisensi impor disertai transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis.

6. Menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk semua komoditas industri termasuk mineral kritis.

7. Mengadopsi dan menerapkan larangan impor produk terkait tenaga kerja paksa.

8. Menghapus ketentuan undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat dalam kebebasan berserikat serta perundingan kolektif.

9. Berkomitmen membeli barang dan jasa Amerika Serikat senilai sekitar lima belas miliar dolar AS termasuk metallurgical coal LPG crude oil dan refined gasoline.

10. Membeli pesawat komersial dan barang serta jasa aviasi terkait dari Boeing senilai sekitar tiga belas koma lima miliar dolar AS.

11. Membeli produk pertanian Amerika Serikat senilai lebih dari empat koma lima miliar dolar AS termasuk kapas kedelai tepung kedelai gandum dan jagung.

12. Memfasilitasi investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis seperti nikel logam tanah jarang tembaga dan emas dengan skema mandiri atau joint venture termasuk BUMN.

13. Mengizinkan impor beras klasifikasi khusus hingga seribu ton tergantung permintaan domestik.

14. Mengimpor grand parent stock ayam hidup hingga lima ratus delapan puluh ribu ekor untuk kebutuhan genetik industri unggas domestik.

15. Mengimpor mechanically deboned meat hingga seratus dua puluh ribu hingga seratus lima puluh ribu ton per tahun untuk industri pengolahan makanan.

16. Mengimpor jagung untuk bahan baku industri makanan dan minuman hingga satu koma empat juta ton pada tahun dua ribu dua puluh lima.

17. Mengimpor shredded worn clothing sebagai bahan baku industri tekstil daur ulang.

18. Mengizinkan impor minuman beralkohol senilai sekitar delapan puluh enam koma satu juta dolar AS per tahun dengan lisensi dan persyaratan keamanan.

19. Mengakui persetujuan FDA untuk produk kesehatan dan farmasi tanpa pengujian duplikat sambil mempertahankan lisensi administratif oleh BPOM.

20. Tidak mewajibkan lisensi berbayar pembagian pendapatan atau berbagi data pengguna agregat untuk platform layanan digital Amerika Serikat dengan perusahaan media lokal.

21. Memfasilitasi transfer data lintas batas untuk kebutuhan bisnis seperti aplikasi e-commerce dan keuangan digital di bawah tata kelola aman tanpa menyerahkan kedaulatan data.

22. Bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil tindakan mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja.

23. Bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk meningkatkan ketahanan rantai pasok mengatasi penggelapan bea cukai serta memastikan kontrol ekspor dan keamanan investasi.

24. Menandatangani MoU dengan Freeport-McMoRan untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg dengan pendapatan tahunan sepuluh miliar dolar AS.

25. Menyelaraskan kebijakan perdagangan dengan Amerika Serikat termasuk membatasi atau memblokir perdagangan dengan negara ketiga jika Amerika Serikat melakukannya atas alasan keamanan.

26. Mengambil langkah pembatasan setara jika Amerika Serikat menerapkan tarif kuota larangan atau pembatasan impor terhadap negara ketiga.

27. Mengatasi praktik perdagangan tidak adil dari perusahaan yang dikendalikan negara ketiga terutama jika berdampak pada ekspor ke Amerika Serikat.

28. Menerapkan Strategic Trade Management untuk memastikan ekosistem bisnis aman dan mencegah penyalahgunaan barang teknologi tinggi.

29. Melonggarkan pembatasan kepemilikan asing untuk perusahaan Amerika Serikat di sektor tertentu termasuk divestasi tambang dan sektor keuangan.

30. Menghapus tarif HTS pada produk tidak berwujud di perdagangan digital.

31. Mendukung moratorium permanen atas bea cukai pada transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat.

32. Memastikan kesetaraan untuk perusahaan layanan pembayaran elektronik Amerika Serikat.

Kewajiban Amerika Serikat ke Indonesia sebagai berikut:

1. Memberlakukan tarif resiprokal sembilan belas persen pada impor dari Indonesia kecuali produk tertentu yang menerima tarif nol persen.

2. Menerapkan mekanisme tarif nol persen untuk volume impor tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia berdasarkan penggunaan kapas dan serat sintetis Amerika Serikat.

3. Mempertimbangkan dampak perjanjian terhadap keamanan nasional secara positif termasuk saat menerapkan Section 232 Trade Expansion Act 1962.

4. Memberikan tarif nol persen untuk seribu delapan ratus sembilan belas pos tarif produk Indonesia termasuk minyak sawit kopi kakao rempah-rempah karet komponen elektronik semikonduktor dan komponen pesawat.

5. Mengakui sertifikasi halal dari lembaga Amerika Serikat di bawah Mutual Recognition Agreement untuk produk tertentu sehingga label halal Amerika Serikat diakui di Indonesia.

6. Berpartisipasi dalam diskusi periodik melalui Council on Trade and Investment untuk mengatasi lonjakan impor yang memengaruhi stabilitas pasar di kedua negara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved