Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hilman Mufidi Desak Polisi Usut Tuntas Teror Ancaman Penculikan terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

 Tiyo Ardianto: Di Antara Papan Tulis dan Lilin Kecil di Tengah Angin

Repelita Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Hilman Mufidi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto.

Ia menilai aksi intimidasi tersebut merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

Hilman menyatakan kekecewaannya atas kejadian itu dan menegaskan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak pantas dilakukan terhadap seorang pemimpin organisasi mahasiswa.

Politisi dari Fraksi PKB tersebut meminta polisi mengungkap siapa dalang di balik ancaman yang dialami Tiyo.

Menurutnya ekspresi pendapat Tiyo merupakan manifestasi kebebasan berpendapat yang wajib dilindungi oleh negara dan hukum yang berlaku.

Hilman menekankan pentingnya menghormati ruang keterbukaan dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dalam merespons berbagai dinamika sosial yang sedang berkembang termasuk kasus tragis bunuh diri seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur.

Hilman menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan meminta agar setiap tanggapan terhadap penanganan kasus itu dilakukan dengan bijaksana tanpa melibatkan tindakan teror.

Sebelumnya Tiyo Ardianto mendapat ancaman setelah BEM UGM mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kegagalan menjamin hak dasar anak dalam kasus bunuh diri di NTT.

Empat hari pasca pernyataan kritik tersebut Tiyo menerima pesan WhatsApp dari nomor berawalan kode Inggris yang berisi ancaman penculikan.

Pesan tersebut juga menuduh Tiyo sebagai agen asing serta menuduhnya mencari panggung dengan narasi yang dianggap tidak bermutu.

Teror tidak hanya menyasar Tiyo melainkan juga ibundanya serta puluhan pengurus BEM UGM yang menerima pesan fitnah serupa.

Selain ancaman digital Tiyo mengalami penguntitan fisik di mana ia difoto dan diikuti oleh orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai.

Narasi negatif serta serangan reputasi juga menyebar di ruang digital sebagai bagian dari upaya intimidasi.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa teror terhadap Tiyo bukan berasal dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di Gedung Kementerian HAM Jakarta pada Jumat 20 Februari 2026 saat menjawab pertanyaan wartawan.

Pigai menegaskan bahwa ia belum mengetahui secara detail bentuk teror yang dialami Tiyo serta belum mengidentifikasi pelakunya.

Menurut Pigai pemerintah tidak akan pernah menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam hak asasi manusia warga negara.

Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa hukum tidak boleh dimanfaatkan penguasa untuk kepentingan pribadi atau menekan kebebasan berpendapat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved