
Repelita Bekasi - Penemuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Uang yang dicacah tersebut diduga merupakan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Menurut laporan ayojakarta.com, penemuan ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, ketika Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan sampah medis di TPS liar tersebut.
Namun, petugas justru menemukan cacahan yang diduga berasal dari uang tunai.
Dedi Kurniawan, Humas DLH Kab.Bekasi, mengungkapkan pada Rabu, 4 Februari 2026, bahwa mereka menemukan cacahan uang berwarna merah.
Video yang beredar di masyarakat menunjukkan dugaan cacahan uang tersebut berada di dalam karung-karung di TPS liar.
Menanggapi penemuan ini, Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Kiswatiningsih juga belum dapat memastikan keaslian dari uang cacahan tersebut.***
Editor: 91224 R-ID Elok

