Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Kelakar Arief Hidayat ke Anwar Usman: Ini orang tua yang sudah tak berguna lagi

 

Repelita Jakarta - Arief Hidayat resmi memasuki masa purnabakti sebagai hakim konstitusi dalam acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2026.

Dalam pidatonya ia menyampaikan kesan dan pesan selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi selama 13 tahun.

Arief Hidayat menyebut satu per satu nama hakim konstitusi yang hadir mulai dari Ketua MK Suhartoyo Wakil Ketua Saldi Isra Eni Nurbaningsih Daniel Yusmik Ridwan Mansyur Guntur Hamzah hingga Arsul Sani.

Ia kemudian menyebut Anwar Usman di urutan terakhir dengan menyebutnya sebagai sahabat paling lama yang sudah memasuki usia pensiun dan tidak lagi berguna di mahkamah.

Arief Hidayat menjelaskan alasan Anwar Usman disebut terakhir karena jasa besarnya dalam mendorong dirinya menjadi hakim konstitusi.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah bercita-cita menjadi hakim apalagi pimpinan mahkamah namun dipaksa oleh Anwar Usman dan Achmad Roestandi untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MK.

Arief Hidayat menceritakan bahwa selama menjabat ia mengalami berbagai dinamika yang membahagiakan sekaligus penuh kesedihan namun semuanya telah ia lewati dengan banyak ilmu yang diperoleh.

Ia menyatakan tidak merasa sedih meninggalkan mahkamah karena manusia memiliki batas hidup batas jabatan dan batas karier.

Menurutnya yang akan membuatnya sedih adalah jika Mahkamah Konstitusi tidak lagi mampu menegakkan hukum konstitusi serta ideologi bangsa.

Arief Hidayat juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada istri yang telah mendampinginya serta kepada anak-anaknya yang memilih berkarier sebagai dosen di UNDIP dan UNS.

Dengan nada bercanda ia mengaku sebenarnya menginginkan anaknya menjadi wakil presiden namun kenyataannya mereka lebih memilih menjadi dosen.

Ia menceritakan pengalaman ketika anaknya Angga menyatakan ingin cucunya lahir di Solo agar bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

Arief Hidayat menegaskan bahwa masa purnabakti adalah hal wajar dan ia menerimanya dengan lapang dada.

Pemberhentiannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyatakan pemberhentian dilakukan dengan hormat terhitung mulai 3 Februari 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved