
Repelita Jakarta - Aktor Ammar Zoni membuat pengakuan mengejutkan di persidangan lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 19 Februari 2026.
Ia mengklaim mengalami kekerasan fisik dari oknum anggota kepolisian sebelum akhirnya diminta memegang sebuah tas kecil yang kemudian dijadikan barang bukti narkoba dalam kasus tersebut.
Menurut Ammar, pengambilan foto dirinya bersama empat orang lain yang memegang tas itu dilakukan setelah mereka selesai menjalani interogasi dan penganiayaan.
Keadaannya di saat kami habis diinterogasi, habis penganiayaan dari oknum kepolisian Polsek. Nah, setelah itu kami difoto, ungkapnya di ruang sidang.
Ammar tidak membantah keberadaan foto yang kini menjadi viral di berbagai platform media sosial tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui isi dari tas kecil yang diperintahkan untuk dipegangnya sebelum pemotretan dilakukan.
Dari situ saya disuruh pegang tas itu. Dan saya enggak tahu apa-apa, dan bisa dilihat sendiri juga di foto itu kan bagaimana muka-muka kami semua habis disiksa dan itu terjadi di tengah malam foto itu, tambahnya.
Foto tersebut disajikan sebagai barang bukti oleh saksi dari jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Ammar menyatakan sempat berniat memberikan sanggahan langsung terhadap keterangan saksi yang disampaikan di hadapan majelis hakim.
Akan tetapi agenda sidang pada hari itu hanya mencakup pemeriksaan saksi sehingga terdakwa belum mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan resmi.
Persidangan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni dijadwalkan berlanjut pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi terakhir dari pihak terdakwa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

