Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[GAWAT] Skandal 'Bebas Halal' Produk AS di RI Terbongkar, Kesepakatan Dagang Terancam Batal?

 Mungkin gambar teks

Repelita Jakarta - Skandal 'bebas halal' untuk produk Amerika Serikat di Indonesia terbongkar dan mengancam masa depan kesepakatan dagang bilateral. Sebuah draf perjanjian antara pemerintah RI dan AS memicu kegaduhan karena menghilangkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk manufaktur asal negeri Paman Sam.

Fokus utama kontroversi ini adalah Pasal 2.9 dalam draf perjanjian yang secara spesifik membahas soal "Halal for Manufacture Goods". Dalam pasal tersebut, Indonesia direncanakan membebaskan produk-produk manufaktur AS, mulai dari kosmetik hingga alat kesehatan, dari kewajiban memiliki sertifikat halal.

Alasan yang tercantum dalam draf adalah untuk memperlancar arus ekspor barang dari AS ke pasar Indonesia. Jika kesepakatan ini disahkan, konsumen dalam negeri berpotensi kehilangan jaminan perlindungan standar keagamaan pada berbagai produk impor yang mereka konsumsi.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengecam keras langkah kontroversial ini. Ia menilai substansi pasal dalam perjanjian tersebut sangat tidak etis dan tidak bermoral karena dianggap menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia yang mayoritas muslim.

"Substansi pasal perjanjian tersebut sangat tidak etis dan tidak bermoral, menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia yang mayoritas muslim," ujar Tulus Abadi dalam pernyataan resminya. Ia bahkan memperingatkan potensi gerakan massa yang bisa melumpuhkan pasar produk Amerika di Indonesia.

Tulus Abadi menegaskan, tanpa jaminan keamanan dan kehalalan produk, masyarakat hanya punya satu jalan untuk melindungi diri. Opsi boikot massal terhadap produk-produk AS pun mulai menggema di kalangan pegiat konsumen dan masyarakat luas.

Tindakan boikot dianggap sebagai bentuk pertahanan diri yang sah atas pelanggaran hak asasi dan hak atas informasi. Tanpa label halal yang jelas, konsumen tidak memiliki panduan untuk memastikan produk yang digunakan aman dan sesuai keyakinan agama mereka.

Publik kini menanti keberanian pemerintah Indonesia untuk berdiri tegak di hadapan Amerika Serikat. Perjanjian dagang ini dinilai tidak seharusnya menjadi alat untuk menggerus kedaulatan hukum dan hak asasi konsumen di Indonesia.

Pertanyaan besarnya kini apakah pemerintah akan memilih amandemen untuk melindungi warganya. Atau justru membiarkan pasar lokal terancam badai boikot akibat kebijakan yang dipaksakan dalam kesepakatan dagang tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved