Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Skandal Perhiasan Mewah Menggurita, Usai Tiffany & Co Kini Bening Luxury Pluit Disegel Bea Cukai

 3 Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co Jakarta Disegel Bea Cukai

Repelita Jakarta - Gelombang penertiban terhadap toko perhiasan mewah di Jakarta semakin memanas. Hanya berselang seminggu setelah penyegelan gerai Tiffany & Co, tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menyasar Toko Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk menertibkan barang-barang mewah yang diduga masuk tanpa prosedur kepabeanan yang sah. Kepala Seksi Intelijen DJBC Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, mengonfirmasi bahwa penyegelan tersebut berkaitan erat dengan kewajiban pajak yang belum terpenuhi.

Pihaknya mencurigai adanya pelanggaran pada sektor bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penghasilan (PPh). Aksi segel-menyegel ini ternyata memiliki akar masalah yang lebih dalam di internal kementerian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan menduga adanya keterlibatan oknum internal Bea Cukai dalam melancarkan aksi penyelundupan perhiasan mewah ini. Purbaya mensinyalir oknum pemain lama telah "bekerja sama" dengan pihak toko untuk meloloskan barang tanpa dokumen resmi.

"Sepertinya ada permainan. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan orang lama. Pejabat-pejabat baru yang saya tempatkan sekarang terbukti berani bertindak," tegas Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara. Ia menambahkan bahwa perbaikan struktur di Kementerian Keuangan mulai membuahkan hasil dengan terungkapnya berbagai modus ilegal di lapangan.

Investigasi Kemenkeu menemukan dua pelanggaran utama yang sangat merugikan negara. Pertama, masuknya perhiasan secara ilegal atau penyelundupan murni tanpa dokumen impor sama sekali.

Kedua, praktik under invoicing, yakni mencantumkan nilai barang jauh lebih rendah dari harga aslinya demi menghindari beban pajak yang besar. Saat petugas melakukan pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola toko seringkali gagal menunjukkan dokumen impor resmi atau form perdagangan yang sah.

Purbaya menyebut banyak barang mewah yang beredar di pasar domestik berstatus ilegal karena tidak melalui proses kepabeanan yang benar. Kini, sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak terus diperketat untuk menyisir sisa-sisa jaringan penyelundupan perhiasan mewah lainnya di Jakarta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved