Repelita Jakarta - Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mengkritik langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi lokasi yang disebut sebagai Tembok Ratapan Solo sebelum akhirnya memperoleh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Muslim Arbi menilai bahwa setelah kunjungan tersebut dan proses damai yang dijalani posisi politik serta sikap keduanya patut dipertanyakan karena sebelumnya mereka menjadi tersangka dalam polemik yang sama.
Ia menyebut keduanya kini berubah menjadi Termul yang merupakan singkatan dari Ternak Mulyono sebutan sindiran bagi pihak yang dinilai melunak atau berbalik mendukung Jokowi.
Muslim Arbi menyatakan bahwa publik dapat menilai sendiri perubahan sikap tersebut dari sikap keras menggugat menjadi penyelesaian melalui restorative justice yang memunculkan berbagai tafsir politik.
Menurutnya langkah damai itu menimbulkan persepsi bahwa ada pergeseran signifikan dari sikap vokal kritik sebelumnya menjadi lebih lunak setelah proses hukum berakhir.
Hingga berita ini disusun belum ada tanggapan resmi dari Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis terkait label Termul yang disematkan Muslim Arbi kepada mereka.
Kasus ini kembali memicu perdebatan luas di ruang publik terutama media sosial mengenai konsistensi sikap tokoh politik dalam isu sensitif.
Sebagian warganet memandang penyelesaian melalui restorative justice sebagai langkah sah sesuai aturan hukum sementara pihak lain melihat ada dimensi politis yang lebih dalam di baliknya.
Dinamika ini menunjukkan bahwa perdebatan politik nasional masih terus bergulir meskipun masa jabatan Presiden Jokowi telah berakhir.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

