Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020.
Penyidikan ini menyasar praktik penyaluran bansos beras yang diduga melibatkan penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku tersangka dalam perkara tersebut.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak dari Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara BRT ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu 25 Februari 2026.
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini meskipun identitas lengkap belum dirinci secara publik.
Selain individu penyidik juga menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi yang terlibat.
“Nanti kita akan melihat mempertebal lagi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi. Jadi kita akan melihat perbuatan korporasinya tidak lagi individunya,” jelas Budi Prasetyo.
Dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Logistik dan PT Dosni Roha Indonesia.
Penyidikan juga menyoroti praktik lancung di lapangan terkait penyaluran bansos beras bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Masa pencegahan ke luar negeri terhadap tiga tersangka diperpanjang setelah semula berlaku sejak 12 Agustus 2025 hingga 12 Februari 2026.
Ketiga nama yang dicegah adalah Edi Suharto mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo serta Kanisius Jerry Tengker Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.
Pencegahan terhadap Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik Herry Tho tidak diperpanjang karena statusnya masih sebagai saksi.
Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar dua ratus dua puluh satu miliar rupiah akibat selisih harga yang tidak wajar dalam proyek bansos untuk lima juta keluarga penerima manfaat di lima belas provinsi.
Kementerian Sosial memberikan kontrak senilai tiga ratus tiga puluh lima miliar rupiah kepada PT Dosni Roha Logistik sementara Perum Bulog menawarkan harga yang jauh lebih rendah yaitu seratus tiga belas koma sembilan miliar rupiah untuk pekerjaan serupa.
Selisih nilai kontrak tersebut diduga menjadi sumber keuntungan tidak sah yang mayoritas dialirkan ke perusahaan induk melalui mekanisme dividen.
KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara tuntas.
Penyidikan semakin kuat setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan kedua yang diajukan Rudy Tanoe pada 15 Desember 2025.
Pemeriksaan saksi terus dilakukan di tengah finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan di tengah krisis kesehatan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

