
Repelita Jakarta - Adies Kadir secara resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Kamis lima Februari dua ribu dua puluh enam di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Adies mengenakan peci hitam serta toga merah khas hakim konstitusi saat mengucapkan sumpah jabatan.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor sembilan per P tahun dua ribu dua puluh enam tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Keppres yang ditetapkan pada dua Februari dua ribu dua puluh enam dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum Adies membacakan sumpah.
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelah pengucapan sumpah Adies menandatangani berita acara yang juga ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Adies telah ditetapkan sebagai calon hakim MK melalui rapat paripurna DPR pada Selasa dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh enam.
Sebelumnya Adies telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar demi menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri koordinator dan menteri terkait.
Turut hadir pula Kepala BIN Jaksa Agung Kapolri Panglima TNI serta para hakim MK termasuk Ketua MK Suhartoyo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

