Repelita - Partai Demokrat secara resmi telah melaporkan empat akun media sosial ke pihak berwajib karena dianggap menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keempat akun tersebut yakni kanal YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh konten-konten yang menghubungkan mantan Presiden SBY dengan berbagai isu negatif, termasuk tuduhan keterlibatan dalam persoalan ijazah Presiden Joko Widodo. Partai Demokrat menilai unggahan dari akun-akun tersebut telah melampaui batas dan masuk ke ranah fitnah.
Di platform media sosial X, beredar klaim yang menyebut bahwa pendukung setia Presiden Jokowi yang kerap disebut Termul atau Ternak Mulyono mulai menunjukkan kepanikan. Hal ini diungkapkan oleh akun @rimapurwasih yang memantau perkembangan reaksi di dunia maya pasca-laporan tersebut.
“Termul pada panik setelah Partai Demokrat lapor’kan 4 akun sosmed pendukung Jokowi yg dianggap men’cemarkan nama SBY,” tulis akun @rimapurwasih dalam sebuah unggahan.
Video konferensi pers yang diadakan oleh perwakilan akun-akun yang dilaporkan juga beredar luas sebagai bentuk respons. Dalam konferensi pers tersebut, tim kuasa hukum yang mewakili mengaku siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani.
Salah seorang kuasa hukum, Ade Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara saksama dasar hukum dari laporan Partai Demokrat. Fokus utama akan tertuju pada pasal-pasal yang dikenakan serta kelengkapan alat bukti yang diajukan oleh pelapor.
“Kami dari tim hukum tetap konsentrasi pada pasal apa yang dilaporkan, kemudian apa yang menjadi alat bukti serta barang bukti,” kata Ade Darmawan dalam pernyataannya di hadapan media.
Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya serius untuk melindungi martabat dan hak hukum seorang mantan presiden. Partai menilai penyebaran konten negatif secara sistematis dapat merusak reputasi dan menciptakan persepsi publik yang keliru.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar tidak ada pihak yang sembarangan menyebarkan informasi tanpa dasar yang akurat. Partai berharap proses hukum berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak memihak.
Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi dan membagikan informasi di ruang digital. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak orang lain, termasuk hak atas nama baik.
Partai Demokrat menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam menangani kasus-kasus penyebaran berita bohong. Di sisi lain, partai juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta hak para terlapor untuk membela diri.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial di tengah masyarakat. Penggunaan platform digital harus diiringi dengan rasa tanggung jawab dan kesadaran akan konsekuensi hukum dari setiap unggahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

