
Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan dapat hidup dengan tenang selama berbagai kasus yang terkait dengannya belum terbukti melalui proses hukum yang sah. Pandangan ini disampaikan oleh pengamat politik Rocky Gerung dalam sebuah podcast bersama jurnalis senior Hersubeno Arief yang tayang pada Kamis 29 Januari 2026. Diskusi tersebut mengangkat dinamika hukum yang terus mengikuti pasca masa kepemimpinan Joko Widodo.
Rocky Gerung menyatakan bahwa berbagai kasus yang melibatkan mantan presiden tersebut maupun para putra dan menantunya masih belum menemui penyelesaian dalam proses hukum. Menurut analisisnya, ketegangan dan kegelisahan politik terus membayangi keluarga tersebut karena berbagai tuduhan yang belum terjawab secara tuntas. Situasi ini menciptakan kondisi yang tidak stabil secara hukum dan politik bagi mantan presiden dan keluarganya.
“Ketegangan atau kegelisahan politik yang mengaitkan tiga anak Presiden Joko Widodo, di dalam kasus-kasus yang bersifat koruptif, termasuk beliau sendiri yang soal ijazah itu, sudah bertahun-tahun ada di situ tapi tidak punya kesempatan untuk dibuktikan secara akademis,” ujar Rocky Gerung. Pernyataan ini menggarisbawahi lamanya waktu yang telah dilalui tanpa adanya kejelasan hukum mengenai berbagai kasus yang mencuat ke publik. Proses pembuktian yang berlarut-larut dinilai mengganggu ketenangan hidup mantan presiden.
Sebagai contoh konkret, Rocky Gerung menyoroti dinamika yang berkembang terkait kasus dokumen ijazah Joko Widodo. Di satu sisi, terdapat kelompok yang dipimpin oleh Roy Suryo yang semakin gencar melakukan pembuktian secara akademik mengenai kemungkinan adanya ketidakaslian dokumen tersebut. Kelompok ini dinilai memiliki metodologi yang semakin matang dalam melakukan investigasi dan menyajikan temuan-temuan mereka kepada publik.
“Kita melihat pembuktian-pembuktian yang dibuat oleh kelompok Roy Suryo makin lama makin terasa bahwa memang ada metodologi dalam pembuktian itu,” tutur mantan dosen filsafat Universitas Indonesia tersebut. Di sisi lain, Rocky Gerung mengamati bahwa perlawanan yang dilakukan oleh pendukung Joko Widodo justru mengandalkan kelompok buzzer tanpa disertai dasar argumentasi yang jelas dan kuat. Pendekatan ini dinilai tidak efektif dalam menghadapi tuntutan pembuktian secara akademis.
Para buzzer pendukung mantan presiden tersebut hanya mampu menyatakan keyakinan mereka mengenai keaslian ijazah tanpa disertai bukti-bukti pendukung yang memadai. Sementara itu, Joko Widodo justru mengambil langkah pelaporan hukum terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan. Strategi ini dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan karena tidak memberikan kejelasan faktual yang dapat mengakhiri polemik berkepanjangan.
Rocky Gerung menekankan bahwa selama kebenaran hukum belum terungkap melalui proses yang transparan dan akuntabel, maka ketidaktenangan akan terus membayangi mantan presiden tersebut. Berbagai kasus yang belum tuntas tersebut menciptakan beban psikologis dan sosial yang terus menerus bagi Joko Widodo dan keluarganya. Penyelesaian secara hukum menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pengamat politik tersebut juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih substantif dari semua pihak yang terlibat dalam berbagai kasus tersebut. Proses hukum harus berjalan secara independen dan professional tanpa intervensi dari kepentingan politik manapun. Hanya dengan cara ini, kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejelasan hukum tidak hanya penting bagi mantan presiden sebagai individu, tetapi juga bagi perkembangan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran mengenai berbagai kasus yang telah menjadi perhatian publik selama ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

