
Repelita Bogor – Pengakuan pedagang es gabus Suderajat alias Jajat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terbukti tidak sesuai dengan fakta setelah terungkap bahwa dirinya telah memiliki rumah sendiri di Kabupaten Bogor selama sembilan belas tahun.
Ketua Rukun Warga setempat membongkar informasi yang bertolak belakang dengan pernyataan Jajat yang mengaku tinggal di rumah kontrakan dan menunggak biaya sewanya selama ini.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Gubernur Jawa Barat, Suderajat bercerita bahwa orang tuanya telah menjual rumah keluarga di kawasan Mangga Besar dan hanya memberikan dua ratus ribu rupiah dari hasil penjualan tersebut kepadanya.
Ia juga mengklaim bahwa saat ini harus mengontrak rumah di daerah Citayam dengan biaya delapan ratus lima puluh ribu rupiah per bulan sehingga membutuhkan bantuan keuangan dari berbagai pihak.
Namun berdasarkan keterangan resmi dari Ketua RW Rawapanjang, rumah yang ditempati Suderajat adalah milik pribadi yang diwariskan oleh orang tuanya dan telah ditinggali sejak tahun 2007. Bahkan rumah tersebut telah menerima bantuan perbaikan melalui program pemerintah untuk rumah tidak layak huni, sehingga kondisi sebenarnya jauh berbeda dengan narasi yang disampaikan sebelumnya.
Mendengar penjelasan ini, Gubernur Dedi Mulyadi secara langsung menegur pedagang es gabus tersebut karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar.
Ia menyayangkan kebohongan yang dilakukan oleh Suderajat karena tidak hanya merugikan pihak lain yang telah memberikan bantuan, tetapi juga mencederai jasa dan peninggalan orang tua yang telah mewariskan rumah tersebut.
Kasus ini bermula ketika Suderajat menjadi sorotan publik setelah mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kemayoran yang menuduhnya menjual es berbahan spons.
Setelah pemeriksaan tim kesehatan, produk es yang dijual ternyata aman dikonsumsi sehingga kedua aparat tersebut telah meminta maaf dan dikenai sanksi disiplin.
Gelombang simpati masyarakat kemudian mengalir termasuk perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat yang berjanji memberikan bantuan.
Namun setelah terungkapnya fakta mengenai kepemilikan rumah, bantuan yang telah direncanakan perlu dikaji ulang sesuai dengan kondisi sebenarnya dari pedagang es gabus tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

