
Repelita Jakarta - Rapat pleno yang digelar secara hibrida oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Kamis malam (29/1/2026) telah memutuskan untuk memulihkan jabatan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. Forum yang dipimpin langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar itu menerima permohonan maaf terbuka dari Gus Yahya atas sejumlah persoalan internal organisasi.
KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa permintaan maaf tersebut diterima terkait kelalaian dalam beberapa aspek manajerial, termasuk ketidakcermatan dalam mengundang narasumber untuk acara AKNNU. Polemik seputar undangan tersebut sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan di internal organisasi, selain itu rapat juga menyoroti masalah tata kelola keuangan yang dinilai belum memenuhi prinsip akuntabilitas yang semestinya.
Dalam forum tersebut, Gus Yahya menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan organisasi ke depan. Setelah melalui pembahasan yang mendalam, rapat pleno akhirnya menyepakati pemulihan kedudukannya dengan pertimbangan utama untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kepemimpinan di tubuh PBNU.
Rapat pleno juga menghasilkan keputusan strategis lainnya, yaitu menetapkan pelaksanaan Muktamar PBNU pada Juli 2026 mendatang. Penetapan jadwal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian arah organisasi serta meredam dinamika internal yang sempat berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan keputusan ini, PBNU berharap konsolidasi internal dapat berjalan lebih solid dan organisasi dapat memilih jalur rekonsiliasi. Pemulihan jabatan Gus Yahya diharapkan mampu menjaga keutuhan jam'iyah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di tanah air.
PBNU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan keumatan dan kebangsaan yang semakin kompleks.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

