Repelita Jakarta - Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi memberikan pandangan mendalam mengenai wacana penataan ulang posisi Kepolisian Republik Indonesia.
Dia menilai bahwa menempatkan institusi kepolisian di bawah struktur kementerian justru akan memberikan dampak positif bagi demokrasi.
Langkah tersebut dinilai mampu mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Menurutnya, langkah reformasi ini bahkan berpotensi besar mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Muslim Arbi melihat bahwa konfigurasi Polri yang langsung berada di bawah presiden menyimpan sejumlah persoalan serius dalam praktik ketatanegaraan.
Persoalan ini bukan hanya terletak pada aspek struktur organisasi semata, tetapi menyangkut relasi kuasa yang berisiko tinggi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Dia menjelaskan bahwa kepolisian yang langsung bertanggung jawab kepada presiden rentan dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan tertentu.
Dalam berbagai kasus yang terjadi, polisi seringkali menjadi perpanjangan tangan dari kepentingan politik penguasa yang sedang berkuasa.
Pemisahan Polri dari TNI pasca reformasi sebenarnya memiliki tujuan mulia untuk membangun institusi yang profesional dan independen.
Namun dalam implementasinya, penempatan Polri langsung di bawah presiden justru menciptakan konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar pada satu figur.
Relasi seperti ini dinilai membuat mekanisme kontrol dan pengawasan menjadi lemah sehingga berpotensi menimbulkan berbagai ekses negatif.
Presiden bukan hanya berperan sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga merupakan figur politik dengan berbagai kepentingan elektoral.
Dalam konteks demikian, Polri berpotensi besar terseret ke dalam pusaran politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengalaman publik selama dua dekade terakhir menunjukkan adanya persepsi ketidaknetralan aparat dalam momentum politik penting.
Persepsi ini sering muncul pada saat pelaksanaan pemilihan umum, pilkada, hingga penanganan kritik terhadap pemerintah yang berkuasa.
Muslim Arbi menegaskan bahwa gagasan penempatan kepolisian di bawah kementerian bukan merupakan hal yang aneh atau berbahaya.
Justru di banyak negara demokrasi yang mapan, model seperti ini telah lama diterapkan untuk menjaga profesionalisme aparat kepolisian.
Negara-negara seperti Inggris, Jepang, Jerman, hingga negara Skandinavia menerapkan sistem kepolisian di bawah kementerian dalam negeri.
Namun penempatan ini selalu disertai dengan sistem pengawasan berlapis dari parlemen, lembaga independen, maupun masyarakat sipil.
Dalam sistem tersebut, kementerian berfungsi sebagai pengelola kebijakan makro dan bukan sebagai pengendali operasional harian.
Dengan demikian, kepolisian tetap dapat menjaga independensi profesionalnya tanpa menjadi institusi super power yang sulit diawasi.
Bagi Muslim Arbi, Presiden Prabowo Subianto berada pada momentum strategis untuk melakukan reformasi kelembagaan yang berani.
Sebagai presiden dengan mandat politik yang kuat, Prabowo dinilai memiliki ruang manuver besar untuk membenahi institusi negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat.
Langkah tersebut akan dibaca oleh rakyat sebagai bentuk keberpihakan pada supremasi hukum dan bukan pada kekuasaan semata.
Reformasi ini juga akan menepis kekhawatiran publik mengenai potensi penggunaan aparat untuk kepentingan politik tertentu.
Dalam jangka panjang, perubahan struktural ini diyakini mampu mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Isu kepolisian bukan merupakan isu elitis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari rakyat.
Mulai dari penanganan tilang di jalan, penanganan kriminal, konflik agraria, hingga perlindungan kebebasan berpendapat.
Karena itu, reformasi Polri memiliki resonansi sosial yang sangat luas dan menyentuh hajat hidup orang banyak.
Muslim Arbi meyakini bahwa mayoritas rakyat akan mendukung langkah berani Presiden Prabowo jika dijelaskan secara terbuka.
Rakyat pada dasarnya tidak anti terhadap institusi kepolisian, tetapi menolak praktik kesewenangan dan ketidakadilan.
Masyarakat menginginkan polisi yang adil, tidak tebang pilih, dan mampu melindungi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Reformasi struktural dipandang sebagai pintu masuk untuk mewujudkan kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.
Kekhawatiran bahwa penempatan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Justru sebaliknya, langkah ini dapat memperjelas fungsi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan profesionalisme anggota.
Dengan struktur yang sehat, Polri akan lebih fokus pada tugas utama penegakan hukum dan pelayanan publik secara optimal.
Bukan menjadi alat kekuasaan atau institusi yang kebal terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat.
Bagi Presiden Prabowo, wacana ini bukan sekadar persoalan administrasi negara belaka, melainkan ujian kepemimpinan.
Sejarah akan mencatat pemimpin yang berani membenahi institusi penegak hukum demi kepentingan rakyat dan masa depan demokrasi.
Dukungan rakyat terhadap langkah berani seperti ini bukan sesuatu yang mustahil, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat diwujudkan.
Reformasi kelembagaan yang substantif akan memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan demokrasi di Indonesia.
Setiap langkah perbaikan harus didasarkan pada kajian mendalam dan melibatkan partisipasi publik secara luas.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap reformasi.
Pemerintah perlu menyiapkan roadmap yang jelas dan komprehensif untuk menjamin keberhasilan transformasi ini.
Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kepolisian yang modern dan terpercaya.
Masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam mengawasi proses reformasi agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dengan komitmen bersama, Indonesia dapat memiliki institusi kepolisian yang menjadi kebanggaan bangsa dan negara.
Kepolisian yang profesional dan berintegritas akan menjadi tulang punggung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif dari aparat penegak hukum.
Pemerintah harus memastikan bahwa reformasi ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan.
Edukasi publik mengenai pentingnya reformasi kepolisian perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan, transformasi menuju kepolisian yang lebih baik pasti dapat diwujudkan di tanah air.
Keberhasilan reformasi ini akan menjadi legacy penting bagi pemerintahan saat ini dan generasi mendatang.
Semua pihak harus mendukung upaya pembenahan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.
Kepolisian yang kuat dan dicintai rakyat merupakan fondasi penting bagi stabilitas nasional yang berkelanjutan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

