Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Longsor Cisarua: WALHI Sebut Hujan Bukan Penyebab Utama, Tata Ruang Rusak dan Bandung Utara “Dikorbankan” untuk Pembangunan

 LONGSOR CISARUA - Puing-puing bangunan berserakan setelah diterjang longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu (24/1/2026). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Repelita Bandung Barat - Bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Babakan Desa Pasirlangu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan parah.

Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah tercatat seratus tiga belas jiwa terdampak bencana ini.

Korban meninggal dunia mencapai delapan orang sementara delapan puluh dua orang lainnya masih dalam proses pencarian.

Tim Sarana Gabungan terus melakukan upaya penyelamatan dengan berbagai metode termasuk penggalian manual dan penggunaan teknologi.

Pranata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat Hadi Rahmat menyebut hujan berintensitas tinggi sebagai faktor utama.

Hujan deras yang disertai angin kencang telah menyebabkan ketidakstabilan tanah di kawasan perbukitan tersebut.

Namun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat memiliki pandangan berbeda mengenai akar permasalahan ini.

Menurut organisasi lingkungan tersebut bencana ini merupakan konsekuensi langsung dari kejahatan tata ruang dan kerusakan ekologis.

Abi dari Tim Disaster Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat menegaskan bahwa pembangunan telah mengorbankan ruang terbuka hijau.

Alih fungsi lahan dan penyusutan kawasan resapan air telah berlangsung secara sistematis di Kawasan Bandung Utara.

Lereng perbukitan yang seharusnya menjadi kawasan lindung justru dipenuhi oleh berbagai bangunan permukiman.

Kondisi ini mematikan fungsi resapan air dan mengurangi kestabilan tanah di wilayah yang secara alami rawan longsor.

Hujan tinggi selama dua hari hanya menjadi pemicu sementara penyebab sesungguhnya adalah kerusakan daya dukung lingkungan.

Kawasan Bandung Utara sejatinya merupakan wilayah lindung strategis yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologis.

Namun fungsi perlindungan tersebut telah dikorbankan untuk kepentingan pembangunan yang bersifat eksploitatif.

Negara dinilai gagal menjalankan mandat perlindungan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Warga masyarakat yang tinggal di kawasan rawan justru dipaksa menanggung risiko yang tidak mereka ciptakan sendiri.

Ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengendalikan Kawasan Bandung Utara semakin memperparah kondisi.

Pembahasan penguatan kebijakan pengendalian terus berlarut tanpa kepastian sementara pelanggaran tata ruang tetap terjadi.

Kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan telah berujung pada hilangnya nyawa.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan kebijakan pengendalian kawasan.

Pemberian izin pembangunan di kawasan lindung dan wilayah rawan longsor harus segera dihentikan secara tegas.

Pemulihan ruang terbuka hijau serta kawasan resapan air perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

Penanganan korban tidak boleh berhenti pada respons darurat tetapi harus menjamin hak warga atas lingkungan yang aman.

Longsor di Cisarua merupakan peringatan keras sekaligus dakwaan atas arah pembangunan di Bandung Utara.

Selama kerusakan ekologis terus dinormalisasi maka bencana serupa akan terus berulang dengan korban berikutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved