
Repelita Makassar - Puluhan anggota Gerakan Rakyat Turatea menggeruduk Musyawarah Wilayah PKB Sulawesi Selatan pada Senin 8 Desember 2025 di Makassar.
Massa menuntut pencopotan status kader terhadap Wakil Ketua II DPRD Jeneponto berinisial MB serta anggota DPRD Takalar berinisial SR.
Keduanya diduga terlibat skandal asusila dan pelanggaran etik berat.
Aksi sempat memanas ketika massa berusaha memasuki ruang rapat hingga terjadi adu mulut dengan peserta Muswil.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menenangkan situasi.
Koordinator GRT Rahmat Hidayat menyatakan kasus ini telah mencoreng nilai budaya Siri’ yang menjadi pegangan masyarakat Jeneponto.
Skandal ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan dugaan pelanggaran berat terhadap etika dan moral pejabat publik.
Kita mendesak pihak internal partai PKB dalam hal ini DPW Sulsel untuk berkoordinasi dengan DPC Jeneponto untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi aduan kami, dan mencabut status kader Wakil Ketua II DPRD Jeneponto MB.
Laporan resmi sudah diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jeneponto sejak awal Desember 2025 namun belum ada sidang etik.
Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal mengakui telah menerima aduan resmi terkait dugaan perselingkuhan dua kader tersebut.
Pihak partai masih mendalami laporan dan membutuhkan bukti kuat sebelum mengambil keputusan.
InsyaAllah kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama buktikan pasti partai mengambil sikap soal ini.
Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri menyatakan proses belum berjalan karena berkas pengaduan belum lengkap.
Pihak pelapor diminta melengkapi dokumen sesuai tata cara yang berlaku.
Warga Jeneponto berinisial HR mengungkapkan bahwa istrinya SR diduga menikah siri dengan MB dan melahirkan anak dari hubungan tersebut.
HR menantang tes DNA untuk membuktikan kebenaran pengakuannya.
Saya bersumpah demi Allah, saya siap dikutuk tujuh turunan jika pengakuan bahwa SR menikah siri dengan MB tidak benar.
HR membantah tudingan menerima uang Rp450 juta sebagai penyelesaian.
Editor: 91224 R-ID Elok

