Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Raja Juli Ogah Buka Nama 12 Perusahaan Biang Banjir Sumatera, Lempar Tanggung Jawab ke Presiden Prabowo

Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Melati, secara terbuka menyindir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni yang menolak mengumumkan nama 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang mematikan di Sumatera.

Raja Juli beralasan bahwa pengungkapan identitas 12 perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Sikap itu langsung dikecam Melati yang menilai menteri seolah hendak melempar tanggung jawab kepada kepala negara.

"Jangan melibatkan Pak Presiden. Pak Menteri adalah yang membantu Presiden. Jadi, tidak usah melibatkan, harus persetujuan beliau (presiden). Harusnya ya Pak Menteri. Kan, kalau presiden tidak tahu secara teknis," tegas Melati usai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

"Pak menteri yang membantu beliau, jadi saya sepakat jangan sampai nanti bola panasnya dilemparkan ke Presiden, seolah-olah Bapak Presiden yang punya tanggung jawab," tambahnya.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP, Sonny T Danaparamita, juga mempersoalkan alasan yang sama.

Sonny menilai maraknya kayu gelondongan besar yang hanyut bersama banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah cukup membuktikan adanya pembalakan liar berskala besar yang melibatkan korporasi.

Menurutnya, pencabutan izin perusahaan nakal seharusnya tidak lagi memerlukan persetujuan presiden karena regulasi terbaru sudah memberikan kewenangan penuh kepada menteri.

"Ini nantinya Presiden akan vis avis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena," ujar Sonny.

Dalam rapat yang sama, Raja Juli Antoni mengakui pihaknya telah menemukan indikasi pelanggaran berat di 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum akan segera dilakukan.

Selain itu, kementerian berencana mencabut 20 izin pemanfaatan hutan lainnya dengan total luas mencapai 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terdampak banjir.

Namun, nama-nama perusahaan tersebut hingga kini masih dirahasiakan dengan alasan menunggu restu presiden.

Kritik dari anggota Komisi IV DPR ini mencerminkan keresahan publik yang menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap pelaku kerusakan hutan yang memicu bencana berulang di Sumatera.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved