Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara Khusus: Pengacara Roy Suryo Bantah Klaim Projo Pernah Melihat Dokumen

Repelita Jakarta - Penayangan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 memunculkan pertanyaan mengenai kebenaran klaim kelompok relawan Projo yang sebelumnya menyatakan telah melihat dokumen tersebut.

Pengacara Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, membantah bahwa ijazah tersebut masih berada di tangan Joko Widodo sebagaimana pernah diklaim oleh pendukungnya.

Menurut Ahmad Khozinudin, proses gelar perkara khusus itu tidak bertujuan untuk membuktikan otentisitas ijazah melainkan hanya mengonfirmasi keberadaan barang bukti di tangan penyidik.

Dokumen ijazah tingkat sarjana dan sekolah menengah atas Joko Widodo akhirnya ditayangkan setelah melalui diskusi panjang dan argumentasi yang cukup tegang antara tim hukum para tersangka dengan perwakilan hukum Joko Widodo.

“Kubu Jokowi masih keukeuh tak mau ijazah tersebut ditunjukan kepada tersangka. Mereka ngotot, nanti saja ditunjukkan saat di persidangan,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Rabu (17/12/2025).

Pihak Roy Suryo dan kawan-kawan justru mendesak agar penayangan dilakukan segera dalam forum tersebut untuk memastikan barang bukti memang ada dan telah disita.

"Agar menjadi jelas, dokumen bukti yang menjadi dasar status tersangka,” sebutnya.

Penyidik sempat ragu memperlihatkan ijazah karena pertimbangan hukum hingga akhirnya dimediasi oleh Ombudsman yang menyarankan penayangan demi transparansi tanpa membuktikan keaslian.

“Akhirnya, Kombes Pol Imanudin selaku Direskrimum sekaligus pimpinan gelar mengambil keputusan penting. Membuka segel bukti, dan menunjukan bukti ijazah S-1 dan SMA Jokowi,” jelas Ahmad.

Dalam bundel barang bukti juga terdapat tiga belas ijazah pembanding yang tetap tersegel dan tidak dibuka sehingga tidak memungkinkan perbandingan langsung.

"Sehingga tak bisa pula disimpulkan apakah ijazah tersebut identik atau tidak. Apalagi untuk menyimpulkan otentik,” tegasnya.

Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa ijazah tersebut kini berada di penguasaan penyidik sehingga klaim sebelumnya bahwa dokumen itu masih dipegang Joko Widodo dan pernah ditunjukkan kepada relawan Projo tidak sesuai fakta.

"Bukan berada di tangan Jokowi, yang sempat ditunjukan kepada relawan Projo, seperti klaim Budi Arie Setiaji,” katanya.

Proses penayangan hanya memperbolehkan para tersangka melihat dari jarak dekat tanpa hak menyentuh atau mendokumentasikan sehingga tidak dapat dijadikan dasar pembuktian keaslian.

“Sehingga proses penunjukan bukti ini tidak dapat diklaim sebagai bukti ijazah tersebut asli. Pembuktian keaslian dan kepalsuannya nanti di pengadilan,” imbuhnya.

Tim Roy Suryo tetap mempertahankan hasil analisis sebelumnya bahwa foto pada ijazah yang ditayangkan tidak sesuai dengan wajah Joko Widodo pada masa kuliah.

“Yakni ijazah UGM dengan foto pria berwajah manis, bibir khas dan kacamata keren, yang sudah diteliti itu bukan foto Jokowi,” kata dia.

Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa tidak terjadi kekacauan apa pun pasca-penayangan sehingga membantah prediksi pihak lawan.

“Yang jelas, tidak ada chaos pasca ijazah ditunjukkan. Ini membantah halusinasi kuasa hukum Jokowi yang menyatakan kalau ijazah ditunjukan akan terjadi chaos. Chaos sambel dan chaos tomat pun tidak,” terangnya.

Ia mengajak semua pihak menantikan proses peradilan terbuka untuk menyelesaikan perbedaan pandangan ini.

“Mari kita ikuti babak selanjutnya. Pertarungan semesta di ranah litigasi melalui sebuah persidangan yang terbuka untuk umum,” kuncinya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved