Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahmad Khozinuddin: Refly Harun Bohong Publik, Tak Berhak Klaim Petrus Selestinus Gabung Timnya

Repelita Jakarta - Ketegangan di kalangan advokat yang mendampingi Roy Suryo dan rekan-rekannya semakin memuncak setelah pengacara Ahmad Khozinuddin membantah keras pernyataan Refly Harun mengenai pembentukan kelompok hukum baru.

Menurut Ahmad, pernyataan Refly tersebut tidak berdasar dan justru melanggar prinsip-prinsip etika dalam profesi hukum secara serius.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang dibentuk pada 30 April 2025 di Gedung Juang Jakarta masih tetap aktif dan utuh hingga saat ini.

Kelompok tersebut terus memberikan dukungan penuh kepada Roy Suryo serta akademisi lain yang menjadi sasaran laporan polisi dari mantan Presiden Joko Widodo.

Tim ini dibuat khusus untuk menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Jokowi terhadap klien-klien mereka sejak awal perkara bergulir.

Sejak terbentuk, kelompok advokat tersebut terus berkembang dengan lebih dari 60 pengacara yang bergabung atas kemauan sendiri tanpa paksaan.

Ahmad menjamin bahwa timnya tetap kompak dan tidak terganggu oleh intervensi dari luar mana pun.

Situasi mulai memanas ketika Refly Harun tiba-tiba menggelar konferensi pers dan mengumumkan adanya tim hukum segar yang katanya mewakili pihak yang sama.

Refly bahkan secara eksplisit menyebut bahwa Petrus Selestinus, yang menjabat sebagai koordinator litigasi di tim Ahmad, telah pindah ke kelompok barunya.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube milik Refly Harun untuk menjangkau khalayak luas.

Ahmad segera merespons dengan penolakan keras, menyebut tindakan Refly sebagai langkah yang tidak pantas dan melanggar norma-norma advokasi.

“Refly Harun telah lancang mengklaim Rekan Petrus Selestinus yang merupakan Koordinator Litigasi Tim kami, sebagai anggota tim hukum baru bentukan Refly Harun,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Rabu (10/12/2025).

Ia menganggap perbuatan itu tidak hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat, tapi juga termasuk kategori kebohongan yang disengaja dan bertentangan dengan aturan etik pengacara.

Ahmad menegaskan bahwa timnya sama sekali tidak berhubungan dengan inisiatif Refly Harun, baik secara formal maupun informal.

“Kami menegaskan tidak terikat dan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk manuver politik maupun hukum yang ditempuh oleh Refly Harun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengeluarkan kebijakan tegas terhadap siapa pun dari timnya yang memutuskan bergabung dengan kelompok Refly.

Menurutnya, individu yang memilih keluar akan langsung kehilangan status keanggotaan secara permanen.

"Anggota Tim Advokasi yang membelot dan direkrut bergabung dengan tim bentukan Refly Harun, tidak lagi bagian dari tim kami. Status keanggotaannya dicabut,” imbuhnya.

Dengan demikian, mereka tidak berhak lagi mewakili atau bertindak atas nama tim advokasi asli.

Ahmad berkomitmen bahwa kelompoknya akan terus fokus mengawal proses perkara klien mereka tanpa kompromi terhadap upaya yang dianggap merusak kebenaran.

“Kami tidak akan bernegosiasi apalagi berdamai dengan kebohongan, kepalsuan, ketidakjujuran dan pengkhianatan," Ahmad menuturkan.

"Segala bentuk negosiasi dan perdamaian dengan ijazah palsu kami nyatakan sebagai deklarasi pengkhianatan terhadap amanah dari seluruh rakyat Indonesia," kuncinya.

Tim Advokasi akan melanjutkan mandat utamanya dengan menjaga integritas dalam setiap langkah hukum, melawan kriminalisasi, dan memastikan pembelaan berjalan transparan dan adil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved