Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kubu Jokowi Terpojok Berat: Tawarkan Damai & Minta Roy Suryo Maaf, Roy Balik Tuntut Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Soal Ijazah Bohong!

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa kubu mantan Presiden Joko Widodo kini berada dalam posisi sulit hingga mengajukan opsi penyelesaian damai terkait laporan polisi yang diajukan pada 30 April 2025 di Polda Metro Jaya.

Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, sebelumnya mengindikasikan kesiapan untuk berdamai dengan Roy Suryo atas kasus tersebut.

Menurut Ahmad, penyelesaian bisa dicapai jika Roy bersedia meminta maaf secara terbuka kepada Jokowi.

Namun, tawaran semacam itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Roy Suryo.

Ahmad menekankan bahwa permintaan maaf seharusnya berasal dari pihak yang dianggap melakukan kesalahan, bukan dari yang menjadi sasaran laporan.

Tentu saja Roy menolaknya. Karena yang meminta maaf adalah pihak yang bersalah, ujar Ahmad.

Semestinya Jokowi yang meminta maaf kepada rakyat karena telah berbohong soal ijazahnya, tambahnya.

Rivai Kusumanegara sebagai kuasa hukum Jokowi juga menyatakan dukungan terhadap jalur mediasi dan keadilan restoratif.

Pernyataan itu disampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One pada 24 November 2025.

Ahmad menilai upaya damai dari kubu Jokowi bukanlah hal baru yang muncul secara tiba-tiba.

Firmanto Laksana, kuasa hukum Jokowi lainnya, pernah menawarkan penyelesaian serupa dengan alasan mencegah perpecahan di masyarakat.

Ahmad bahkan menyebut Jokowi sempat bertanya apakah kasus laporan polisi itu bisa ditarik sepenuhnya.

Menurutnya, inisiatif tersebut justru menggambarkan ketidakpastian dan tekanan yang dialami pihak pelapor.

Secara filosofi, pihak yang berinisiatif untuk minta damai adalah pihak yang kalah. Lucunya, dalam kasus ini kubu Jokowi yang mengusulkan damai, padahal dia yang membuat laporan polisi, tegasnya.

Laporan polisi yang diajukan Jokowi, lanjut Ahmad, bukan bertujuan membuktikan keaslian ijazah di hadapan publik melainkan untuk menekan dan meredam suara kritis.

Setelah upaya penekanan gagal, kini pihak tersebut disebut melakukan pendekatan memohon agar proses hukum dihentikan.

Ahmad juga merujuk seruan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun agar Presiden memberikan amnesti atau abolisi sebagai bentuk penyelamatan wajah dari situasi yang semakin rumit.

Jangan biarkan masalah ini menjadi warisan sejarah buruk bagi generasi selanjutnya, kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved