Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yusuf Mansur Viral Usai Tawarkan Doa Khusus untuk Donasi Rp10 Juta Lewat PayTren

 Viral! Ustaz Yusuf Mansur Janjikan Doa Khusus untuk Donasi Rp 20 Juta

Repelita Jakarta - Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video siaran langsung dirinya di media sosial viral dan menuai kontroversi.

Dalam tayangan yang diunggah akun @mz_boood pada Sabtu, 11 Oktober 2025, Yusuf Mansur tampak mengajak warganet untuk berdonasi melalui aplikasi PayTren miliknya.

Video tersebut telah ditonton lebih dari setengah juta kali dan langsung menarik perhatian publik.

Di awal siaran, Yusuf Mansur menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi.

Ia menegaskan bahwa kontribusi bisa dilakukan dengan nominal kecil.

Rp 50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho

Namun yang membuat publik tercengang, Yusuf Mansur kemudian menawarkan doa khusus bagi pendonasi dengan nominal besar.

Saat melihat ada yang berdonasi Rp2 juta, ia menantang peserta lain untuk berdonasi lebih tinggi.

Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta Rp20 juta saya Fatihah in khusus nih. Bismillah di-Fatihah in sama 500 orang

Ia bahkan menyebut bahwa doa tersebut akan dikirimkan atas nama orang tua dan keluarga dari pendonasi.

Yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga

Pernyataan itu langsung mengundang reaksi dari publik yang menilai ajakan tersebut sebagai bentuk jualan doa dengan kedok donasi.

Miskin banget sampai jualan doa

Ada aja gebrakannya

Makin ke sini makin sesat

Yusuf Mansur bukan kali ini saja menjadi bahan perbincangan publik.

Ia sebelumnya sempat terseret sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan wanprestasi dalam investasi batu bara dan polemik bisnis PayTren.

Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan Yusuf Mansur bersalah dalam kasus wanprestasi investasi dan menghukumnya membayar ganti rugi sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar kepada penggugat, Ilis Siti Rohmah.

Pihaknya kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selain itu, izin usaha manajer investasi syariah PayTren juga sempat dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan karena pelanggaran yang dilakukan.

Kontroversi tersebut memperpanjang daftar sorotan terhadap sosok Yusuf Mansur.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved