Repelita Jakarta - Dai kondang Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video siaran langsung dirinya di media sosial viral dan menuai kontroversi.
Dalam tayangan yang diunggah akun @mz_boood pada Sabtu, 11 Oktober 2025, Yusuf Mansur tampak mengajak warganet untuk berdonasi melalui aplikasi PayTren miliknya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari setengah juta kali dan langsung menarik perhatian publik.
Di awal siaran, Yusuf Mansur menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi.
Ia menegaskan bahwa kontribusi bisa dilakukan dengan nominal kecil.
Rp 50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho
Namun yang membuat publik tercengang, Yusuf Mansur kemudian menawarkan doa khusus bagi pendonasi dengan nominal besar.
Saat melihat ada yang berdonasi Rp2 juta, ia menantang peserta lain untuk berdonasi lebih tinggi.
Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta Rp20 juta saya Fatihah in khusus nih. Bismillah di-Fatihah in sama 500 orang
Ia bahkan menyebut bahwa doa tersebut akan dikirimkan atas nama orang tua dan keluarga dari pendonasi.
Yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga
Pernyataan itu langsung mengundang reaksi dari publik yang menilai ajakan tersebut sebagai bentuk jualan doa dengan kedok donasi.
Miskin banget sampai jualan doa
Ada aja gebrakannya
Makin ke sini makin sesat
Yusuf Mansur bukan kali ini saja menjadi bahan perbincangan publik.
Ia sebelumnya sempat terseret sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan wanprestasi dalam investasi batu bara dan polemik bisnis PayTren.
Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan Yusuf Mansur bersalah dalam kasus wanprestasi investasi dan menghukumnya membayar ganti rugi sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar kepada penggugat, Ilis Siti Rohmah.
Pihaknya kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
Selain itu, izin usaha manajer investasi syariah PayTren juga sempat dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan karena pelanggaran yang dilakukan.
Kontroversi tersebut memperpanjang daftar sorotan terhadap sosok Yusuf Mansur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok