
Repelita Sidoarjo - Bangunan mushola di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo dilaporkan ambruk dan menimpa sejumlah santri pada Senin, 29 September 2025.
Di balik insiden tersebut, terungkap praktik hukuman yang diterapkan kepada santri yang tidak mengikuti kegiatan pesantren.
Salah seorang santri mengungkap bahwa hukuman tersebut berupa kewajiban membantu proses pengecoran bangunan yang sedang dikerjakan.
"Itu banyak tukang sih. Santri itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak kalau enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu," ujar santri tersebut, dikutip dari Kilat pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Santri yang telah enam tahun tinggal di pesantren itu menjelaskan bahwa tugas mengecor bukanlah kewajiban rutin, melainkan bentuk hukuman yang sifatnya membantu tukang bangunan.
Ia menambahkan bahwa santri hanya mengikuti proses yang dilakukan para tukang, bukan bertanggung jawab penuh atas pekerjaan konstruksi.
Saat bangunan mushola ambruk, santri tersebut mengaku sedang tidak berada di lokasi kejadian.
Namun ketika ia tiba di pesantren, bangunan sudah runtuh dan ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Asar tertimpa material bangunan.
"Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya itu. Pas pada saat salat, jemaah (dan) imamnya selamat tapi jemaahnya banyak yang enggak selamat," tuturnya.
Cerita serupa juga disampaikan oleh keluarga korban luka yang berasal dari Madura, yang menyebut keponakannya sedang berada di dekat lokasi pengecoran saat musibah terjadi.
"Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot," ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Putra Al Khoziny, KH Raden Abdus Salam Mujib, menyampaikan bahwa proses pengecoran dilakukan sejak pagi dan selesai pada siang hari.
"Proses pengecoran dari pagi, siang sudah selesai," kata Salam.
Ia menjelaskan bahwa bangunan mushola tersebut direncanakan memiliki tiga lantai dan pada hari kejadian baru saja selesai pengecoran lantai tiga.
Salam menduga bahwa struktur bangunan tidak mampu menahan beban setelah proses pengecoran, sehingga menyebabkan bangunan ambruk.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

