Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Soroti Klaim Pengambilalihan Freeport dan Blok Rokan oleh Negara

 

Repelita Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan pernyataan terbuka mengenai status kepemilikan PT Freeport dan Blok Rokan yang selama ini diklaim telah diambil alih oleh negara di masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam unggahan di akun X miliknya pada Rabu, 22 Oktober 2025, Didu menyatakan bahwa sudah saatnya publik mengetahui kebenaran di balik narasi yang selama ini disampaikan oleh Jokowi.

Saatnya semua kebohongan Jokowi kita bongkar, tulis Didu dalam unggahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Freeport merupakan tambang emas terbesar di Indonesia yang berlokasi di Papua, sementara Blok Rokan adalah wilayah kerja minyak dan gas terbesar di Indonesia yang berada di Provinsi Riau.

Dalam sebuah siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV, Didu menyebut bahwa negara tidak pernah mengambil alih Freeport seperti yang selama ini diklaim oleh Jokowi.

Dia selalu mengatakan, dia berhasil mengambil Freeport. Tidak pernah negara mengambil Freeport, ujar Didu dalam pernyataannya.

Menurutnya, yang terjadi sebenarnya adalah Badan Usaha Milik Negara membeli sebagian saham yang dimiliki oleh Rio Tinto di Freeport, bukan pengambilalihan oleh negara secara langsung.

BUMN membeli saham Rio Tinto yang ada di Freeport, jelas mantan anggota DPR RI tersebut.

Ia menilai bahwa narasi pengambilalihan tersebut merupakan bagian dari pencitraan yang dibangun oleh Jokowi untuk menunjukkan keberhasilan yang tidak sesuai dengan fakta.

Itulah hebatnya Jokowi berbohong, lanjut Didu yang berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terkait Blok Rokan, Didu juga membantah klaim bahwa negara mengambil alih wilayah kerja tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Jokowi dalam berbagai kesempatan.

Dia selalu menyatakan bahwa dia berhasil mengambil Blok Rokan. Tidak pernah negara mengambil Blok Rokan, tegasnya.

Didu menjelaskan bahwa pengembalian Blok Rokan ke negara terjadi karena masa kontraknya telah berakhir sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Blok Rokan itu habis masa kontraknya, sesuai Undang-Undang, ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa siapapun yang menjabat sebagai presiden, bahkan seekor monyet sekalipun, Blok Rokan tetap akan kembali ke negara karena kontraknya memang telah selesai.

Dan monyet pun presidennya kembali. Jangankan Joko Widodo, monyet pun, ucap Didu.

Ia menambahkan bahwa saat itu, Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar dipaksa untuk membeli melalui mekanisme lelang, bukan pengambilalihan oleh negara.

Nah. Dan saat itu sama sekali bukan negara mengambil. Itu Pertamina dipaksa membeli lewat lelang, imbuhnya.

Didu juga menyebut bahwa harga pembelian tersebut tergolong mahal, meskipun ia tidak menyebutkan angka secara rinci.

Lewat lelang dengan harga yang mahal. Nah, terus dikatakan negara mengambil. Tidak, pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved