
Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu setelah menerima dua salinan dokumen dari Komisi Pemilihan Umum RI dan KPUD DKI Jakarta.
Roy menyebut bahwa salinan ijazah yang diterimanya berasal dari tahun 2012 dan 2019.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk Desakan Eksekusi Silfester vs Kasus Roy Suryo Cs yang disiarkan di iNews pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Roy, dokumen tersebut selama ini disembunyikan dan baru diberikan setelah pihaknya mengajukan permintaan resmi.
Ini lah kemenangan rakyat, kami sudah menang 2-0 karena alhamdulillah KPU Pusat dan KPUD DKI Jakarta sudah memberikan bentuk ijazah yang selama ini disembunyikan. Ini (salinan ijazah) 2019 dan 2012, kata Roy.
Roy mengklaim bahwa hasil penelitian bersama Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar menunjukkan bahwa ijazah tersebut 99,9 persen palsu.
Ia menyebut bahwa format ijazah yang diterimanya sesuai dengan temuan dalam buku yang mereka susun bersama.
Iya karena format ini sudah ada dalam buku yang kami susun bertiga, bersama Dokter Tifa dan Doktor Rismon, ini adalah sama persis yang kami teliti dan kesimpulannya 99,9 persen palsu, itu clear, tidak terbantahkan, ucap Roy.
Roy mengungkapkan tiga alasan utama yang membuatnya yakin bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada milik Jokowi tidak asli.
Pertama, penampilan fisik ijazah berbeda dengan tiga dokumen pembanding milik Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.
Penampilan ijazah ini berbeda dengan tiga ijzah pembanding, (nomor) 1115 miliknya Frono Jiwo, 1116 milik almarhum Hari Mulyono, dan 1117 milik Sri Murtiningsih, bedanya cetakan beda, tuturnya.
Kedua, posisi pas foto pada ijazah Jokowi berada di atas cap, yang menurut Roy tidak lazim.
Kami sudah meriksa yang berwarna, dan yang kami periksa yang diposting Bareskrim menggunakan lumines gradient, ujarnya.
Ketiga, Roy menyebut bahwa ijazah tersebut tidak memiliki emboss dan watermark sebagaimana lazimnya ijazah UGM.
Padahal, ijazah UGM itu selalu ada embos dan watermark, ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Ia menyebut bahwa saat ini terdapat empat laporan polisi yang telah ditingkatkan statusnya.
Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi, kata Ade Ary pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan yang diterima.
Gelar perkara dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Salah satu laporan yang naik ke tahap penyidikan merupakan laporan yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Tiga laporan lainnya merupakan laporan yang ditarik dari polres jajaran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

