Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan kasus video deepfake bermuatan asusila yang menyeret nama guru dan siswi SMAN 11 Semarang akan ditangani secara profesional dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun, Rabu 22 Oktober 2025.
Artanto menegaskan penanganan kasus ini tidak dipengaruhi status ayah pelaku sebagai anggota polisi dan tetap menjadi tanggung jawab Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.
Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak sekolah, korban, serta Chiko Radityatama Agung Putra, meski proses pemanggilan belum dilakukan karena pendalaman dan pengumpulan data awal masih berlangsung.
Penyidik berhati-hati dalam menangani perkara ini karena sebagian besar korban masih di bawah umur, sedangkan pelaku juga baru mahasiswa sehingga aspek psikologis menjadi pertimbangan utama.
Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menampilkan Chiko meminta maaf kepada pihak SMAN 11 Semarang.
Dalam video klarifikasi yang diunggah akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengakui telah mengedit foto wajah siswi dan guru perempuan menjadi video tak senonoh menggunakan aplikasi berbasis AI.
Dia mengakui perbuatannya telah mencemarkan nama baik sekolah melalui konten berjudul 'Skandal Smanse' yang diunggah di akun media sosial X miliknya.
Chiko diketahui tinggal di Asrama Polisi Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, dan video tersebut menimbulkan sorotan publik terkait konten sensitif yang melibatkan anak-anak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok