Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan publik bernama Lapor Pak Purbaya sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen untuk menindaklanjuti janji sebelumnya dalam menampung keluhan masyarakat terhadap instansi pajak dan bea cukai.
Menurut Purbaya, masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai masalah, termasuk perilaku pegawai pajak atau cukai yang dianggap tidak sesuai dengan tugasnya.
Purbaya menegaskan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan akan ada tindakan tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga menyatakan bahwa jika laporan yang disampaikan ternyata tidak benar, maka pelapor pun akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Lapor Pak Purbaya akan dikelola oleh tim khusus yang bertugas memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan yang masuk sebelum ditindaklanjuti.
Tim tersebut akan menilai tingkat signifikansi laporan dan memastikan bahwa aduan yang diterima bukan sekadar keluhan yang tidak berdasar.
Purbaya menambahkan bahwa layanan ini mulai dibuka pada hari yang sama dan masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor telepon 0822-4040-6600.
Nomor tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pelayanan pajak dan bea cukai, termasuk perilaku pegawainya.
Setiap laporan yang diterima akan melalui proses validasi sebelum ditindaklanjuti langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

