Repelita Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa guru tidak diwajibkan untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.
Guru hanya berperan dalam proses pendistribusian MBG di sekolah masing-masing, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Badan Gizi Nasional.
“Kalau mencicipi MBG nggak ada,” ujar Abdul Mu’ti di kantornya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pelibatan guru dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto dibatasi pada pengorganisasian dan distribusi makanan kepada siswa, sehingga tidak termasuk mencicipi menu yang disediakan.
Menurut Mu’ti, surat edaran dari Kepala Badan Gizi Nasional sudah jelas mengatur peran guru dan tenaga kependidikan dalam program MBG, sehingga mereka tidak perlu melakukan pengecekan rasa sebelum dibagikan.
Selain distribusi, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam program MBG untuk menanamkan nilai-nilai karakter serta budaya hidup sehat pada siswa.
Program ini dirancang agar siswa tidak hanya fokus pada makanan yang diterima, tetapi juga memahami pentingnya pola hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
Abdul Mu’ti menambahkan, modul mengenai pembentukan karakter dan budaya hidup sehat melalui MBG telah disiapkan dan akan dikirim ke seluruh sekolah di Indonesia, sebagai panduan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan program ini secara optimal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

