Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Benarkan Geledah Kantor Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto Disebut Beri Keterangan Tidak Sesuai

KoranKota - Kejagung Benarkan Geledah Ditjen Bea Cukai, Direktur Komunikasi  dan Bimbingan Jasa BC Berbohong

Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto yang sebelumnya menyatakan tidak ada penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu 21 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar.

Memang benar ada penggeledahan, beberapa tindakan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar, ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Anang menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent. Dari lokasi, penyidik tindak pidana khusus menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, tambah Anang.

Ia juga menyebut bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Bea Cukai, tetapi juga di sejumlah tempat lain yang terkait dengan perkara yang sama.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa penggeledahan dipimpin oleh jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran tim Kejaksaan Agung di kantor pusat Bea Cukai hanya untuk koordinasi dan pengumpulan data.

Benar memang pada hari Rabu 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi, kata Nirwala.

Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya penggeledahan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Agung merupakan bagian dari kerja sama antara kedua instansi.

Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki perjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung, tegas Nirwala.

Pernyataan Nirwala tersebut muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di hari yang sama, Purbaya telah lebih dulu menyampaikan kabar soal penggeledahan dan menegaskan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung.

Tidak ada kejahatan yang dilindungi, tegas Purbaya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved