Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024 yang menunjukkan sejumlah temuan mengkhawatirkan terkait praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Hasil survei yang dibagikan melalui akun Instagram resmi KPK @official.kpk pada 11 Oktober 2025 memperlihatkan 57,33 persen responden melihat adanya penyalahgunaan anggaran kantor oleh pejabat di unit kerja masing-masing untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, 56 persen responden menyatakan mengetahui praktik penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Rincian survei SPI 2024 pada sektor pengelolaan anggaran menunjukkan 43 persen pegawai memberikan gratifikasi demi promosi atau mutasi jabatan, 48 persen melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai kenyataan, 56 persen menerima uang honor atau perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi, dan 57 persen menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan survei ini melibatkan 390.754 responden internal, terdiri dari ASN maupun non-ASN di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang dipilih secara acak dan telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.
Temuan lain mengungkap 56,28 persen pegawai menerima honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi di lapangan, sementara 52 persen kerap melihat laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.
Budi menambahkan bahwa 43 persen responden mengaku pernah melihat pegawai memberikan sesuatu demi memperoleh promosi jabatan.
Hasil survei menunjukkan praktik-praktik tersebut masih ditemukan di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, menandakan masih adanya ruang besar untuk perbaikan tata kelola keuangan negara.
Budi menegaskan bahwa SPI menjadi cermin integritas lembaga sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama.
KPK telah menyusun dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada seluruh instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan survei tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok