Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Gibran Tolak Permintaan Mundur, Gugatan Subhan Tetap Berlanjut ke Pengadilan

 

Repelita Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menolak permintaan untuk menyampaikan permintaan maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya dalam proses mediasi gugatan perdata yang diajukan oleh Subhan Palal.

Penolakan tersebut membuat gugatan senilai Rp15 triliun tetap dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan.

Mediasi antara Subhan dan pihak Gibran yang diwakili oleh kuasa hukum berakhir tanpa kesepakatan.

Saya menyaratkan dua persyaratan itu. Satu, minta maaf. Kedua, mundur dari jabatannya masing-masing. Tapi itu enggak bisa dipenuhi. Dua-duanya tidak mau, Pak, ujar Subhan kepada wartawan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Gugatan ini berawal dari tudingan Subhan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Ia meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada Gibran berupa pembayaran ganti rugi sebesar Rp15 triliun kepada negara.

Sementara itu, pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, bersama timnya telah menerima salinan dokumen dari KPU Jakarta.

Dokumen tersebut merupakan berkas yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Alhamdulillah, hari ini untuk kedua kalinya kami mendapatkan salinan resmi dari berkas yang pernah dipakai oleh Joko Widodo ketika mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, kata Roy Suryo.

Roy menyebut bahwa isi berkas tersebut identik dengan dokumen yang telah diteliti oleh timnya dan menyimpulkan bahwa ijazah tersebut tidak autentik.

Kami berkesimpulan 99,9 persen ini adalah palsu, ujarnya.

Roy dan timnya berharap Komisi Informasi Jawa Tengah segera menggelar sidang untuk mengungkap kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen tersebut.

Langkah hukum dan permintaan sidang informasi publik menjadi bagian dari upaya transparansi terhadap dokumen administratif yang digunakan dalam proses pencalonan pejabat publik.
(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved