Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi tambahan mengenai dugaan keterlibatan oknum dari salah satu instansi dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan yang menimpa Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Kuasa hukum empat tersangka, Adrianus Agal, sebelumnya menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam kasus yang menimpa kliennya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025), bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terkait dugaan tersebut.
Hingga kini, polisi telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini.
Identitas serta peran masing-masing tersangka masih belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.
Menurut Ade Ary, penyelidikan mengenai peran para tersangka terus dilakukan dan masih dalam tahap pendalaman.
Kelompok tersangka terbagi dalam empat klaster, yakni aktor intelektual, pengintaian, penculik, dan eksekutor yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa aktor intelektual terdiri dari empat orang, sementara tiga klaster lainnya bertanggung jawab atas pengintaian, penculikan, dan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Penyelidikan yang berlangsung diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing individu secara jelas dan mendetail untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok