Repelita Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, menyoroti keterlibatan 203 pelajar yang diamankan aparat kepolisian saat mengikuti demonstrasi ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dina menilai partisipasi pelajar dalam aksi di DPR RI tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah, sekolah, dan orang tua agar memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak di usia sekolah.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tetapi juga cerminan dari lemahnya pengawasan. Sekolah dan orang tua harus lebih aktif membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam kegiatan yang berisiko,” kata Dina kepada Warta Kota pada Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, pelajar seharusnya diarahkan untuk menyalurkan aspirasi dengan cara yang positif dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Politisi dari Partai Perindo ini menegaskan bahwa demonstrasi bukanlah ruang yang tepat bagi anak-anak, terutama jika mereka belum memahami isu yang diperjuangkan secara matang.
“Pelajar punya hak berpendapat, tetapi ada jalur yang lebih aman dan mendidik, misalnya melalui forum sekolah, organisasi kesiswaan, atau kegiatan sosial yang membangun,” ujarnya.
Dina juga mengapresiasi langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta dalam pengawasan terhadap ratusan pelajar tersebut.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga ini penting agar penanganan anak tidak sekadar bersifat represif, melainkan juga edukatif sekaligus melindungi hak-hak mereka.
“Kita harus pastikan anak-anak ini tidak distigmatisasi, tetapi justru diberi edukasi agar memahami kesalahan dan tidak mengulanginya,” tegas Dina.
Lebih jauh, Dina menekankan pentingnya peran sekolah dalam upaya pencegahan. Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta meningkatkan program literasi politik dasar bagi pelajar agar mereka lebih kritis namun tetap berada di jalur akademik yang tepat.
“Jika mereka dibekali dengan literasi politik dan pemahaman hukum sejak dini, pelajar tidak akan mudah ikut-ikutan atau terprovokasi,” tuturnya.
Selain sekolah, Dina juga menyoroti peran keluarga dalam membimbing anak-anak.
Para orang tua diminta lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya, sehingga anak tidak mencari ruang ekspresi di jalanan yang justru berpotensi membahayakan.
“Orang tua harus menjadi teman diskusi utama bagi anak-anak. Jangan sampai anak merasa lebih nyaman mencari pembenaran di luar rumah,” ujar Dina.
Dina berharap kasus 203 pelajar yang diamankan dapat menjadi momentum bersama untuk memperbaiki sistem pembinaan remaja di Jakarta.
Jakarta sebagai Ibu Kota harus mampu menjadi contoh dalam mencetak generasi muda yang kritis, cerdas, dan tetap berada di jalur konstruktif.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Tugas kita memastikan mereka tumbuh dengan baik, tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang secara mental dan sosial,” pungkas Dina.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok