Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudirman Said Ungkap Sikap Jokowi Saat Kasus Papa Minta Saham, Sebut Belum Pernah Disampaikan ke Publik

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di masa pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, Sudirman Said, mengungkap kembali bagaimana sikap Jokowi saat kasus Papa Minta Saham mencuat ke publik.

Dalam kisahnya, Sudirman menyebut bahwa peristiwa tersebut menyeret nama besar seperti Ketua DPR RI kala itu, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.

Sudirman bercerita dirinya pernah dipanggil langsung oleh Presiden Jokowi untuk membicarakan persoalan tersebut.

Menurut pengakuannya, Jokowi kala itu memintanya bicara sejujur-jujurnya tentang siapa saja yang berada di balik kasus yang sempat mengguncang pemerintahan tersebut.

Sudirman menggambarkan Jokowi yang menutup mulutnya dengan tangan lalu meminta Sudirman tidak menutupi informasi apa pun mengenai aktor di balik layar.

Ia mengaku sempat terkejut dengan permintaan Jokowi karena tidak menduga akan ditanya langsung secara terbuka mengenai siapa yang memerintahkan aksi tersebut.

Dalam penuturannya, Sudirman juga mengutip ucapan Jokowi yang kala itu menyebut bahwa Setya Novanto dan Riza Chalid memiliki pengaruh besar di lingkaran kekuasaan dan ekonomi.

Menurut Sudirman, Jokowi secara gamblang mengatakan bahwa Setya Novanto memiliki kekuatan politik yang signifikan, sementara Riza Chalid juga tidak kalah berpengaruh karena jejaring bisnisnya yang luas.

Keterangan Sudirman ini, menurutnya, patut diketahui publik agar menjadi bahan pertimbangan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menentukan arah kebijakan.

Sementara itu, di sisi lain Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, kembali mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyampaikan pada Selasa 29 Juli 2025 bahwa hingga pemanggilan kedua dilakukan, Riza Chalid maupun kuasa hukumnya tidak memberi kabar atau konfirmasi kehadiran.

Menurut Anang, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan segera menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

Ia menambahkan, setelah dua kali mangkir tanpa alasan sah, pihak penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Riza Chalid.

Pihak Kejagung pun memastikan sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melacak keberadaan Riza Chalid yang disebut-sebut berada di Malaysia.

Anang menegaskan pihaknya tidak dapat membeberkan seluruh strategi penyidik ke publik demi menjaga kerahasiaan upaya penegakan hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved